Pesomanrakyat.com, Makassar – Camat Mamajang, Ari Fadli bersama Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati turun langsung memimpin penertiban pasar liar.
Di mana, mereka ini telah menggunakan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial yang terletak di Jalan Cendrawasih Kelurahan Sambung Jawa Kecamatan Mamajang, Kamis (2/3/2023).
Pada proses penertiban ini melibatkan Satpol PP Kota Makassar, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Dinas Perhubungan Kota Makassar, Kapolsek Mamajang.
Baca Juga :
Kemudian, hadir juga Danramil 1408 Mamajang, Lurah Sambung Jawa Ince Kumala Chaeruddin, Puskesmas Cenderawasih, Babinsa dan Babhinkamtibmas.
Camat Mamajang, Ari Fadli mengatakan, pelaksanaan penertiban ini bukan hanya sekedar menertibkan saja.
“Tetapi memberikan solusi bagi 19 pedagang yang mendiami jalan-jalan ini akan di alihkan ke dalam pasar Sambung Jawa,” ujar Ari Fadli.
Komentar