Camat Tallo Alamsyah Resmi Dilantik Jadi PPAT Sementara

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Rabu, 18 Mei 2022 21:06

Camat Tallo Alamsyah Resmi Dilantik Jadi PPAT Sementara

Pedomanrakyat.com, Makassar – Camat Tallo Alamsyah Sahabuddin, dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Sementara, Rabu (18/5/2022).

Pelantikan itu dilakukan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional kota Makassar, bertempat di Baruga Ma’bicara Butta kantor BPN kota Makassar Jalan A.P Pettarani, Makassar.

Sebanyak 7 camat yang dilantik sebagai PPAT sementara hal ini bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar akses pelayanan masyarakat yang mengurus akta tanah.

Camat Alamsyah mengatakan dengan dilantiknya Dia sebagai PPAT sementara oleh Kepala BPN Makassar untuk dapat membatu masyarakat dalam memperoleh hak atas kepemilikan tanah.

“Alhamdulillah hari ini kami telah resmi dilantik sebagai PPAT sementara, tentunya ini menjadi akses layanan bagi warga yang ingin membuat akta tanahnya,” beber Alamsyah.

Alamsyah mengatakan sebagai PPAT sementara di kecamatan Tallo, dalam penjalankan tugas yang diembannya tentunya lebih berhati hati dalam pembuatan akta.

Tentunya harus melakukan pengecekan terlebih dahulu dan akta yang akan ditandatangani harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

 

Penulis : Muh. Saddam

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...