Pedomanrakyat.com, Jakarta – Polisi kembali menggeledah kos musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun di kawasan Ampera Jakarta Selatan.
Di kosan tersebut Virgoun bersama teman wanitanya inisial PA diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga membenarkan, penyidik melakukan pengeledahan ulang di kosan Virgoun. Hal ini untuk mencari adanya kemungkinan barang bukti narkoba lain di lokasi. Namun, hasilnya nihil.
Baca Juga :
- China, Kanada, dan Meksiko Marah ke Trump, Kenakan Tarif Balasan ke AS: Kami Tidak Akan Mundur
- Radja Nainggolan Ditangkap Terkait Penyulundupan Kokain, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi Belgia
- Tertunduk Lesu dengan Tangan Terborgol, Andrew Andika Minta Maaf ke Tengku Dewi dan Anak karena Terjerumus Narkoba
“Tidak ada barang bukti lain yang kami temukan selain barang bukti yang awal kami temukan di TKP yaitu narkotika jenis sabu dan alat hisap sabu,” kata Panjiyoga kepada wartawan, Sabtu (22/6/2024).
Panjiyoga mengatakan, penyidik hanya menemukan narkoba sabu beserta alat hisap. Barang-barang itu pun telah disita sebagai barang bukti.
“Hanya itu (sabu) di bawah 1 gram detail pas rilis,” ucap dia.
Komentar