Catat Baik-baik Ya! Hanya untuk Pria, PNS Cerai Gajinya Akan Dipotong

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Senin, 22 Maret 2021 20:12

Catat Baik-baik Ya! Hanya untuk Pria, PNS Cerai Gajinya Akan Dipotong

Pedoman Rakyat, Jakarta – Terdapat ketentuan yang telah diatur pemerintah terkait prosedur perceraian bagi PNS.

Salah satunya berkaitan dengan gaji yang harus terpangkas akibat perceraian.

Namun hal ini ternyata hanya berlaku bagi PNS pria saja.

Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.10/1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi PNS. Disebutkan bahwa bagi PNS pria yang bercerai harus menyerahkan gajinya untuk mantan istrinya dan anak-anaknya.

“Apabila perceraian terjadi atas kehendak Pegawai Negeri Sipil pria maka ia wajib menyerahkan sebagian gajinya untuk penghidupan mantan istri dan anak-anaknya” bunyi pasal 8 ayat 1 PP No.10/1983.

Di mana gajinya akan dibagi sepertiga untuk si PNS pria,sepertiga mantan istrinya dan sepertiga lainnya untuk anak-anaknya.

Pembagian gaji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ialah sepertiga untuk Pegawai Negeri Sipil pria yang bersangkutan, sepertiga untuk mantan istrinya, dan sepertiga untuk anak atau anak-anaknya,” bunyi pasal 8 ayat 2.

Sementara jika tidak ada anak dalam perkawinan tersebut maka maka bagian gaji yang wajib diserahkan oleh PNS pria tersebut kepada mantan isterinya adalah setengah dari gajinya.

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional15 Oktober 2026 20:24
Hotspot Nasional 372 Titik, Kemenhut Perkuat Penanganan Lapangan dan Perlindungan TN Tanjung Puting
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Kehutanan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui operasi darat dan ...
Olahraga15 Oktober 2026 20:04
Tembus 605 Peserta, Kosong Tujuh Fun Run 2026 Siap Guncang Serui
Pedomanrakyat.com, Serui – Antusiasme masyarakat menyambut Kosong Tujuh Fun Run 2026 di Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, terbilang tinggi. Hingga p...
Metro15 Oktober 2026 19:27
Empat Kali Disurvey: Kanal Sinrijala Tak Kunjung Dikerja, Mahmud Siap Fasilitasi ke BBWS Pompengan Jeneberang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Persoalan data desil yang menghambat akses anak terhadap bantuan pendidikan hingga tanggul Kanal Sinrijala yang tak ku...
Metro15 Oktober 2026 18:25
Sambut 357 Tahun Provinsi Sulawesi Selatan, Disnakertrans Gelar Job Fair 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel akan mengg...