Catat, Ini Aturan Baru Rekrutmen PPPK Guru dari Kementerian PANRB

Nhico
Nhico

Senin, 27 Juni 2022 14:08

Ilustrasi Tes PPPK.(F-INT)
Ilustrasi Tes PPPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan terbaru tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru.

Aturan rekrutmen PPPK guru terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, demikian dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian PANRB, Senin (27/6/2022).

Terdapat dua kriteria pelamar dalam peraturan baru rekrutmen PPK Guru ini, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Kategori pelamar prioritas dibagi menjadi tiga golongan, yaitu Prioritas I, prioritas II dan prioritas III.

Pelamar kategori Prioritas I (pertama), dapat mengikuti PPPK 2022 tanpa mengikuti tes, mereka di antaranya adalah guru Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (non-ASN), lulusan PPG, dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

Kemudian untuk pelamar prioritas II (kedua) adalah THK-II, sementara prioritas III mencakup guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapondik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun kriteria pelamar umum yang terdiri dari lulusan PPG terdaftar di basis data (database) kelulusan PPG Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Desember 2024 17:44
Politik Kemanusiaan, Legislator NasDem Mahmud Beri Bantuan Korban Banjir Kodam 3 Katimbang Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi NasDem, Doktor Mahmud, memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir...
Daerah22 Desember 2024 17:20
Pj Gubernur dan Bupati Pantau Kondisi Banjir Pangkep
Pedomanrakyat.com, PANGKEP- Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, bersama bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau(MYL) meninjau langsung kond...
Daerah21 Desember 2024 17:53
Syaharuddin Alrif Kunjungi BPJS Kesehatan Bahas Program Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Sidrap
Pedomanrakyat. com, Makassar – Bupati Sidrap terpilih, Syaharuddin Alrif, melakukan kunjungan ke kantor BPJS Kesehatan RI pada Kamis (20/12/2024...
Edukasi21 Desember 2024 16:38
Sekolah Islam Athirah Gelar AHCA, Beri Penghargaan ke Guru dan Karyawan Terbaik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekolah Islam Athirah kembali memberikan penghargaan kepada guru dan karyawan berprestasi. Penghargaan itu diumumk...