Catat, Ini Aturan Baru Rekrutmen PPPK Guru dari Kementerian PANRB

Nhico
Nhico

Senin, 27 Juni 2022 14:08

Ilustrasi Tes PPPK.(F-INT)
Ilustrasi Tes PPPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan terbaru tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan fungsional guru.

Aturan rekrutmen PPPK guru terbaru ini tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022, demikian dikutip dari akun Twitter resmi Kementerian PANRB, Senin (27/6/2022).

Terdapat dua kriteria pelamar dalam peraturan baru rekrutmen PPK Guru ini, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Kategori pelamar prioritas dibagi menjadi tiga golongan, yaitu Prioritas I, prioritas II dan prioritas III.

Pelamar kategori Prioritas I (pertama), dapat mengikuti PPPK 2022 tanpa mengikuti tes, mereka di antaranya adalah guru Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), bukan termasuk Aparatur Sipil Negara (non-ASN), lulusan PPG, dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapatkan formasi.

Kemudian untuk pelamar prioritas II (kedua) adalah THK-II, sementara prioritas III mencakup guru non-ASN di sekolah negeri terdaftar di Dapondik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Adapun kriteria pelamar umum yang terdiri dari lulusan PPG terdaftar di basis data (database) kelulusan PPG Kemendikbudristek, dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Nasional21 Oktober 2024 12:19
Resmi! Prabowo Lantik 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih
Pedomanrakyat.com, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri negara dan sejumlah kepala lembaga Kabinet Merah Putih yang akan bekerja ber...
Nasional21 Oktober 2024 12:06
Diketuai Luhut, Prabowo Hidupkan Kembali Dewan Ekonomi Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Mantan Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan muncul di pelantikan pejabat kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wa...
Nasional21 Oktober 2024 11:58
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Tanpa Perwakilan PDIP dan NasDem
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan daftar menteri dan wakil menterinya yang tergabung di Kabinet Merah Put...
Nasional21 Oktober 2024 11:45
Berikut Daftar Kementerian yang Dipecah di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan susunan menteri yang akan bekerja bersamanya dalam Kabinet Merah Putih....