Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Mei 2024 01:21

Ilustrasi Jemaah haji.(F-INT)
Ilustrasi Jemaah haji.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak membentangkan bendera dan spanduk yang menunjukan identitas personal atau kelompok tertentu.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda menjelaskan, larangan bendera dan spanduk itu adalah aturan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ujar Widi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Widi menjelaskan, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempang.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...