Catat, Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nhico
Nhico

Sabtu, 18 Mei 2024 01:21

Ilustrasi Jemaah haji.(F-INT)
Ilustrasi Jemaah haji.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Agama mengingatkan agar jemaah haji Indonesia tidak membentangkan bendera dan spanduk yang menunjukan identitas personal atau kelompok tertentu.

Anggota Tim Media Center Kemenag, Widi Dwinanda menjelaskan, larangan bendera dan spanduk itu adalah aturan yang diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” ujar Widi dalam keterangan tertulis, Jumat (17/5/2024).

Widi menjelaskan, jemaah juga dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempang.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah16 Juli 2026 23:20
Nurkanaah Hadir Menguatkan Korban Kebakaran di Baranti, Serahkan Santunan Penuh Kepedulian
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Wakil Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), Nurkanaah, mengunjungi sekaligus menyerahkan santunan kepada korban bencana...
Metro16 Juli 2026 22:20
Paket 2 MYP Sulsel Terus Dikebut, Ruas Panciro–Batas Makassar Hampir Rampung
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pekerjaan Paket 2 Program Multi Years Project (MYP) Sulawesi Selatan terus menunjukkan perkembangan. Hingga Juli...
Metro16 Juli 2026 21:21
Jelang TPA Residu Berlaku, DLH Makassar Genjot Edukasi, Data, dan Ekonomi Sirkular
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada mas...
Nasional16 Juli 2026 20:24
Kementerian Kehutanan Siapkan Forest Heroes Muda Menjaga Masa Depan Hutan
Pedomanrakyat.com, Samarinda – Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa masa depan hutan Indonesia...