Catat! Ngobrol Sambil Berkendara di Jalan Dikenakan Sanksi Pidana dan Denda Rp750 Juta

Nhico
Nhico

Jumat, 15 Oktober 2021 13:10

Catat! Ngobrol Sambil Berkendara di Jalan Dikenakan Sanksi Pidana dan Denda Rp750 Juta

Pedoman Rakyat, Makassar – Selain dilarang merokok saat berkendara, peraturan baru untuk para pengendara sepeda motor jika kedapatan berkendara sambil mengobrol dengan pemotor lain bisa didenda bahkan dipidana langsung.

Pasal 16 ayat 1 UU LLAJ, menjelaskan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Melansir dari laman Instagram Humaspolri.

Pengendara yang mengganggu konsentrasi terhadap pengendara selama dijalan akan dikenakan sanksi sesuai UU No 22 Tahun 2009 Pasal 283.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajib dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu kendaraan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di jalan dapat dipidana dengan pidana kurungab paling lama 3 bulan atau denda Rp750.000.

Peraturan terbaru ini dibuat bertujuan untuk keselamatan pengendara lain karena mengobrol dengan pengendara lain saat di jalan bisa meningkatkan risiko kecelakaan yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...
Politik31 Agustus 2026 08:46
Pangkep Sukses Jadi Tuan Rumah MTQ KORPRI Nasional VIII, Ketua DPRD Haris Gani Beri Apresiasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Ketua DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Haris Gani mengapresiasi suksesnya pelaksanaan MTQ KORPRI N...
Ekonomi31 Agustus 2026 07:37
Sukses Gelar Penutupan MTQ KORPRI Nasional, Pemkab Pangkep Perkenalkan Potensi Daerah
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menunjukkan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam ...