Pedomanrakyat.com, Takalar – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar menggelar sosialisasi Penyesuaian Tarif Harga Pokok Air Bersih, Sabtu 28 Mei 2022 di Hotel Grand Kalampa Takalar.
Sosialisasi menghadirkan ratusan peserta dari unsur pemerintah Desa dan Kelurahan beserta ketua BPD dan LPM, Camat se kabupaten Takalar, serta perwakilan LSM dan Ormas.
Dalam sosialisasi ini terungkap bahwa perusahaan plat merah milik pemkab tersebut telah melakukan kebijakan untuk menyehatkan perusahaan.
Baca Juga :
“Ada kajian ekonomi dan pertimbangan penyehatan perusahaan, PDAM telah memberikan usulan penyesuaian tarif atas Harga Pokok Air Bersih. Bupati selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) menyetujui usulan tersebut,” kata Plt Dirut PDAM Takalar, Budiarrosal Saleh.
Melalui Keputusan Bupati nomor 229 Tahun 2022, tarif Air Bersih akan disesuaikan dengan harga baru.
“Ada kenaikan Rp1.000 per kubik. Harga ini merupakan hasil kajian pada berbagai aspek. Pertumbuhan ekonomi, inflasi dan seterusnya. Penyesuaian harga ini kami yakin tidak memberatkan kemampuan ekonomi masyarakat,” papar Budiar.

Komentar