Catat! Perubahan Data KTP Bisa Diajukan di Dukcapil Makassar, Begini Prosesnya

Muh Saddam
Muh Saddam

Sabtu, 07 Oktober 2023 16:00

Ilustrasi. (F-Int)
Ilustrasi. (F-Int)

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar kembali menunjukkan respon cepat ke masyarakat.

Terbaru, Disdukcapil Makassar menanggapai terkait pertanyaan warga Capil terkait dengan Perubahan data pada Kartu Tansa Penduduk atau (KTP).

Warga capil Makassar perlu tahu, untuk merubah status pada Kartu Keluarga (KK) terlebih dahulu melalui website pada menu perubahan data kependudukan yaa.

“Jadi untuk penggantian TTD silahkan melapor ke bagian kependudukan kantor disdukcapil terlebih dahulu,” beber Dukcapil Makassa, Sabtu (7/10/2023).

Begitu pun, bagi perempuan dari belum berhijab menjadi berhijab begitupun sebaliknya. Jika ingin mengganti foto KTP karena alasan tertentu, silahkan melapor ke bagian kependudukan Disdukcapil Makassar terlebih dahulu.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah09 Mei 2025 22:26
Bupati Irwan Pimpin Rapat Pemantapan Hari Jadi Luwu Timur ke-22
Pedomanrakyat.com, Lutim – Momen puncak perayaan Hari Jadi ke 22 Kabupaten Luwu Timur akan segera tiba, untuk mendukung kelancaran dan suksesnya...
Metro09 Mei 2025 21:34
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025-2029
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang, Syaharuddin Alrif, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pemb...
Daerah09 Mei 2025 20:33
Bupati Luwu Timur Gelar Rapat Bersama PT. Vale dan Jajaran Terkait, Bahas Persoalan Sampah
Pedomanrakyat.com, Lutim – Lingkungan yang bersih disuatu daerah tentu menjadi dambaan seluruh masyarakat, maka dari itu pengelolaan kebersihan ...
Metro09 Mei 2025 19:40
Dukung UMKM dan Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Pedomanrakyat.com, Makassar – Suasana akrab dan penuh semangat tampak jelas saat Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meninjau langsu...