Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, M Yahya menyebutkan bahwa Pemerintah Kota terus melakukan pelayanan secara maksimal dalam hal pencegahan dan penanggulangan kebakaran kepada masyarakat.
Itu disampaikan M Yahya saat Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel Harper Makassar, Jl Perintis Kemerdekaan, Minggu (13/11/2022).
Hal tersebut juga dibuktikan dengan menganggarkan penyediaan unit pemadam motor atau Damtor untuk lebih memudahkan jika terjadinya kebakaran di dalam lorong-lorong yang ada di Kota Makassar.
Baca Juga :
“Biasanya kalau terjadi kebakaran di dalam lorong, mobil Damkar lebih sulit mengatasinya. Makanya Pemerintah sudah menyediakan Damtor untuk lebih memudahkan,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Nasdem ini.
Komentar