Pedoman Rakyat, Makassar- Gegara cemburu buta seorang pemuda bernisial MR (19) terpaksa diamankan polisi lantaran melakukan penganiayaan.
Korban penganiayaan merupakan pemuda berinisial RR (20). Korban pun mengalami sejumlah luka di bagian wajahnya.
MR diamankan oleh Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang di Jalan Pengayoman, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Jumat (5/11/2021).
Baca Juga :
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Jeriady mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe dibilangan Jalan Adiyaksa Baru, Makassar.
“Berawal pada saat korban membantu seorang karyawan wanita di kafe itu untuk membeli es batu dan beberapa saat kemudian korban bersama karyawan tersebut tiba, kemudian pelaku menghampiri dan langsung memukul korban,” jelas Jerry kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).
Menurut informasi, pelaku tersebut merupakan kekasih karyawan wanita yang dibantu oleh korban. Pelaku cemburu sehingga nekat menganiaya korban.
“Korban dianiaya menggunakan kepalan tangan dan korban mengalami luka di bagian bibir dalam dan siku kiri,” katanya.
Akibat ulahnya, MR pun kini sementara menjalani proses hukum di Mapolsek Panakkukang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Komentar