Culik dan Perkosa Remaja, 11 Pria Ditangkap Polisi

Nhico
Nhico

Kamis, 23 September 2021 15:42

Culik dan Perkosa Remaja, 11 Pria Ditangkap Polisi

Pedoman Rakyat, Maroko – Sebelas pria yang dituduh menculik dan memperkosa seorang remaja putri Maroko, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Kasus pemerkosaan ini telah memicu kemarahan nasional.

Seperti diberitakan kantor berita AFP, Kamis (23/9/2021), Khadija Okkarou, yang saat itu berusia 17 tahun, mengungkapkan tentang pelecehan tersebut dalam sebuah video yang diposting online pada tahun 2018. Itu adalah langkah yang langka di negara Afrika Utara yang konservatif tersebut.

Remaja putri itu mengatakan anggota-anggota “geng berbahaya” telah menculik dan menyanderanya selama dua bulan, memperkosa dan menyiksanya.

Video itu juga menunjukkan bekas luka mengerikan yang diduga dari luka bakar rokok dan tato yang diukir di beberapa bagian tubuhnya.

Pengacara Okkarou, Ibrahim Hachane, mengatakan kepada AFP, bahwa pengadilan di pusat kota Beni Mellal menyatakan para terdakwa bersalah atas berbagai tuduhan termasuk pemerkosaan, penculikan, dan pengurungan paksa.

Hachane mengatakan bahwa dua terdakwa lainnya masing-masing dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan satu tahun hukuman percobaan.

Hachane mengatakan para penyerang juga didenda 200.000 dirham (sekitar US$ 16.000).

 Komentar

Berita Terbaru
Metro02 Februari 2026 23:06
Pimpin Rapat Perdana, Salim Basmin Tekankan Diskominfo Sulsel Perkuat Sinergi Media dan OPD
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sul...
Politik02 Februari 2026 22:33
Bawaslu Sulsel Matangkan Program 2026, Optimalkan Kinerja di Tengah Keterbatasan Anggaran
Pedomanrakyat.com, Makassar – Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan program dan anggaran Tahun 2026 pada Senin (2/2/2026). Ra...
Berita02 Februari 2026 21:34
Kantongi SK Bupati, Lokasi CSR Aksi Mangrove Lestari KALLA Resmi Jadi Kawasan Konservasi
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Program Corporate Social Responsibility (CSR) KALLA, Aksi Mangrove Lestari di Kelurahan Tekolabbua kini memasuki fase b...
Metro02 Februari 2026 20:24
Komisi E DPRD Sulsel Terima Aduan Syamsuriati, Tegaskan Putusan Pengadilan Tetap Jadi Acuan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat dari Syamsuriati, mantan Aparat...