Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis

Nhico
Nhico

Senin, 27 Juni 2022 12:44

Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis.(F-INT)
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku. Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi.

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya.

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis dengan skema dibiayai dana dari PCPEN.

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah31 Agustus 2026 20:34
Baru Tiba dari Makassar, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Langsung Turun Padamkan Api
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap) Syaharuddin Alrif turun langsung bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) memada...
Metro31 Agustus 2026 20:14
KPU Sulsel dan Disdik Siapkan Pemilihan Ketua OSIS Serentak di 528 SMA/SMK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Sel...
Nasional31 Agustus 2026 19:22
Kemenhut Evakuasi Orangutan dalam Kondisi Lemah dari Lokasi Terdampak Kebakaran di Ketapang
Pedomanrakyat.com, Ketapang- Kementerian Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Yayasan Inisiasi Alam Re...
Nasional31 Agustus 2026 18:28
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, Idrus Marham: Pasangan Ideal Perkuat Peran Nahdlatul Ulama
Pedomanrakyat.com, Jakarta – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa ...