Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis

Nhico
Nhico

Senin, 27 Juni 2022 12:44

Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis.(F-INT)
Dalam Dua Hari, Vaksinasi PMK Tembus 58 ribu dosis.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi terhadap hewan ternak untuk mencegah peningkatan jumlah hewan sakit PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku. Direktur Jenderal Peternakan Nasrullah mengatakan pemerintah pusat terus melakukan koordinasi dengan daerah propinsi maupun kabupaten/kota untuk vaksinasi.

“Sabtu minggu vaksinasi tetap berjalan di lapangan. Angka sementara 58.275 ekor telah divaksin. Terima kasih para petugas lapangan yang gigih dan tak kenal lelah membantu para peternak kita,” kata Nasrullah di Jakarta, Senin (27/6/2022).

Daerah yang paling aktif melakukan vaksinasi terpantau saat ini di situs resmi siagapmk.id di Kabupaten Malang (Jawa Timur) sebanyak 24.483 ekor, Pasuruan (Jawa Timur) sebanyak 4.746 ekor, Bandung Barat (Jawa Barat) sebanyak 5.139 ekor, Banyumas sebanyak 1.729 ekor.

“Data ini bersifat sementara dan Saya yakin akan terus bertambah, seiring distribusi vaksin yang sudah sampai ke daerah-daerah,” tambahnya.

Nasrullah meminta para petugas lapangan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi pada hewan sehat di daerah yang saat ini merah dan kuning, untuk mengurangi kecepatan penyebaran PMK.

“Kami mohon kerjasama aktif para pimpinan daerah agar segera menerjunkan petugas vaksinator, karena Saya lihat masih banyak yang belum bergerak, padahal vaksin sudah diterima. Kita percepat lagi upaya di lapangan,” tegas Nasrullah.

Sebagai tambahan, pemerintah telah melakukan distribusi vaksin darurat PMK sebanyak 651.700 dosis sejak Jumat (24/6/2022), dan telah diterima berbagai daerah kantong ternak nasional. Vaksin darurat dipersiapkan sebanyak 3 juta dosis, dan selanjutnya pemerintah akan terus menambah jumlah vaksin PMK hingga 29 juta dosis dengan skema dibiayai dana dari PCPEN.

Nasrullah mengatakan saat ini pemerintah menetapkan 5 kunci STOP PMK dengan 5M, yaitu 1) Memberikan vaksin pada ternak sehat; 2) Menjaga sanitasi dan biosekuriti kandang; 3) Membatasi lalu lintas ternak dan produk ternak; 4) Mengisolasi Ternak Sakit dan Ternak Baru; dan 5) Melaksanakan stamping out (pemusnahan) ternak sakit PMK di pulau yang masih bebas PMK.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro21 April 2026 23:13
Hadapi El Nino, Ismail Ingatkan Krisis Air di Wilayah Utara
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail, menyoroti persoalan kebutuhan air bersih di wilayah utara Kota Makassar di ...
Metro21 April 2026 22:38
Wali Kota Makassar Hadiri Rakor Pengembangan Infrastruktur Dasar, Fokus PSEL di Antang
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan persoalan persampahan secara ...
Metro21 April 2026 22:18
Momentum Hari Kartini, Kaukus Perempuan DPRD Sulsel Evaluasi Perda Perlindungan Anak
Pedomanrakayat.com, Makassr – Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan ...
Politik21 April 2026 21:32
Instruksi Kaesang Dijalankan, PSI Pangkep Konsolidasi hingga Akar Rumput, Pastikan Mesin Partai Bergerak
Pedomanrakyat.com, Pangkep – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pangkep mulai mengintensifkan konsolidasi inte...