Damkar Makassar: 138 Kasus Kebakaran di 2021, Kerugian Rp22 Miliar

Nhico
Nhico

Sabtu, 12 Februari 2022 21:36

Damkar Makassar: 138 Kasus Kebakaran di 2021, Kerugian Rp22 Miliar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar mencatat terjadi 138 peristiwa kebakaran di Makassar sepanjang 2021 lalu. Total kerugian material mencapai Rp22 miliar.

Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin, mengatakan tercatat 391 kepala keluarga atau 940 jiwa kehilangan tempat tinggal. Sementara, korban yang meninggal dunia dua orang dan luka-luka dua orang.

Penyebab utama kebakaran terjadi disebabkan arus pendek atau korsleting listrik. “Sebanyak 85 kasus kebakaran yang terjadi akibat arus pendek,” ungkap Hasanuddin, kemarin.

Sementara, penyebab kebakaran lainnya dipicu kelalaian atas kompor 11 kasus dan kebocoran gas 6 kasus.

“Lilin dan obat nyamuk bakar nihil, alang-alang 4 kasus dan lain-lain 33 kasus,” jelasnya.

Dia merincikan, kejadian kebakaran terbanyak terjadi pada Agustus lalu yang menghanguskan 106 unit rumah dengan kejadian 13 kasus.

Untuk objek kebakaran seperti rumah warga, bangunan industri, gudang, hotel, toko dan kios.

“Luasan objek yang terbakar total seluas 20.235 meter persegi dengan kerugian materiil senilai Rp22,03 miliar,” bebernya.

Hasanuddin juga menyebutkan penanganan penyelamatan personel Damkar sepanjang 2021, tercatat total 251 penyelamatan dari hewan pengganggu. Sarang tawon masih mendominasi sebanyak 124 kejadian.

Disusul 30 kejadian penanganan ular, 16 kejadian biawak, sarang lebah tujuh kejadian, dan penyelamatan kucing 17 kejadian. Selanjutnya, orang tenggelam enam kejadian dan banjir tujuh kejadian.

“Kejadian penyelamatan pelepasan cincin dari jari warga, total 35 kejadian. Untuk korban meninggal sepanjang tahun 2021 tercatat 9 orang,” ujarnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi15 Maret 2025 12:15
BI Resmi Luncurkan QRIS Tap, Simak Potensi Nilai Transaksi yang Diharapkan
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) semakin masif melakukan pengembangan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Seca...
International15 Maret 2025 12:07
Putin Setuju Usulan AS Gencatan Senjata, Tapi Ada Syaratnya
Pedomanrakyat.com, Rusia – Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengatakan Rusia setuju dengan usulan gencatan senjata dalam pidatonya pada Kamis (13...
Nasional15 Maret 2025 11:58
Jangan Takut! Polri Akan Sikat Ormas yang Minta THR ke Pelaku Usaha Jelang Lebaran
Pedomanrakyat.com, jakarta – Polri akan melakukan tindakan tegas kepada oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan terhadap pe...
Nasional15 Maret 2025 11:41
Rektor UI: Bahlil Belum Lulus Gelar Doktor
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Rektor Universitas Indonesia (UI) Heri Hermansyah menekankan Menteri ESDM Bahlil Lahdalia belum lulus gelar doktora...