Dana Nasabah Raib ditilap Oknum, Bank Sulselbar akan Bertanggung Jawab

Nhico
Nhico

Sabtu, 12 November 2022 13:58

Dana Nasabah Raib ditilap Oknum, Bank Sulselbar akan Bertanggung Jawab

Pedomanrakyat.com, Makassar – Bank Sulselbar langsung mengambil langkah tegas setelah adanya kasus uang nasabah di Mamuju yang raib ditilap oknum.

Pemimpin Departemen Humas dan CSR, Divisi Corporate Secretary Bank Sulselbar, Hartani Djurnie mengatakan bahwa setelah mengetahui siapa oknum dibalik kasus tersebut, Bank Sulselbar langsung memberhentikannya sebagai pegawai (outsourching).

“Sistem yang kami miliki dapat segera mendeteksi dan mengisolasi kejahatan seperti ini sehingga manajemen bisa langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh dengan penelusuran dan pendalaman atas kebenaran dan ketepatan besaran kerugian yang dialami masing-masing nasabah yang diduga menjadi korban dengan melibatkan aparat penegak hukum yang saat ini sementara terus dilakukan.” Ujar Hartani.

Berdasarkan POJK No.18/2018 tentang layanan pengaduan nasabah secara sektor jasa keuangan, Bank wajib menindaklanjuti pengaduan atau komplain nasabah paling lama 20 hari kerja dan untuk kondisi tertentu Bank dapat diperpanjang untuk jangka waktu 20 hari kerja berikutnya.

“Sejak adanya laporan nasabah yang diduga sebagai korban, Bank juga dengan segera melakukan pencatatan atau pembuatan pengaduan secara tertulis sebagaimana prosedur yang berlaku terkait penanganan keluhan nasabah sesuai POJK No. 18/2018.” sebut Hartani.

Nasabah yang mengalami kerugian melakukan pelaporan di Bank Sulselbar Mamuju pada tanggal 29 September 2022.

Pada awal bulan Oktober 2022, Bank Sulselbar melaporkan kasus tersebut kepada pihak Kejari Mamuju. Selain itu, Bank Sulselbar juga menugaskan tim audit internal bank untuk melakukan audit dan verifikasi atas transaksi tersebut.

“Saat ini, bahkan perkara telah dilimpahkan kepada Pihak Kejati Sulawesi Barat. Oleh karenanya kami harap masing-masing pihak nasabah nantinya dapat membantu bank terkait pemberian keterangan kepada pihak kejaksaan untuk mempercepat proses hukum yang sementara berjalan. Hal inipun juga sudah disampaikan oleh Departemen Litigasi dan Non Litigasi, Tim Auditor, dan Pimpinan Kantor Cabang Mamuju Bank Sulselbar dalam kegiatan pertemuan dengan para nasabah diduga korban pada tanggal 11 November 2022 di salah satu hotel di Mamuju, Sulawesi Barat.” jelas Hartani.

Adapun terkait sistem core banking, keamanan data dan aset nasabah sudah dinilai makin terjamin setelah Bank Sulselbar berhasil mengantongi sertifikat standar keamanan ISO/IEC 27001: 2013 pada tahun 2021.

Sertifikasi internasional tersebut diterima setelah dilakukannya audit oleh badan sertifikasi CBQA Global Indonesia, sebuah badan sertifikasi yang sudah berpengalaman dan terpercaya di Indonesia.

Bank Sulselbar sudah menerapkan sistem IT dan manajemen pengamanan informasi sejak lama dan terus melakukan evaluasi. Sebab hal itu menyangkut kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability).”

Hartani menjelaskan bahwa Bank Sulselbar terus menempuh setiap tahapan sesuai proses hukum yang ada dan SOP internal dalam penyelesaian kasus raibnya dana nasabah oleh oknum serta memastikan bahwa hingga saat ini kasus tersebut diduga murni ulah oknum melalui penyetoran fiktif dan pemalsuan dokumen.

“Jika dalam hasil proses validasi melalui keputusan aparat penegak hukum dan pihak internal ditemukan kelalaian dari pihak bank, maka Bank Sulselbar akan bertanggung jawab. Sebab, dana nasabah adalah milik nasabah, merupakan hak nasabah. Uang nasabah tersebut akan dikembalikan setelah dilakukan verifikasi dan validasi.” sebut Hartani.

Bank Sulselbar sudah melakukan berbagai upaya untuk memberikan pemahaman terhadap nasabah dan seluruh masyarakat baik secara tertulis maupun tatap muka.

“Dalam proses ini, Bank Sulselbar akan terus berkomunikasi dengan para nasabah pelapor serta seluruh pihak terkait agar setiap tahapan bersifat terbuka dan transparan. Kami harap kepada seluruh masyarakat untuk tidak berspekulasi dan bersabar menanti berjalannya proses hukum dan solusi konkrit yang diberikan Bank.”

“Kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi kita semua bahwasanya kejahatan perbankan memiliki modus yang semakin unik dan beragam sehingga membutuhkan peningkatan kewaspadaan dan kerja sama semua pihak. Selain itu, Bank Sulselbar terus berkomitmen untuk selalu melaksanakan Good Corporate Governance dan menjaga keamanan atas aset milik nasabah yang berada dalam tanggung jawab bank.” tutup Hartani

 Komentar

Berita Terbaru
Politik06 Oktober 2024 13:56
Fatmawati Disambut Hangat BKMT Wajo, Diharapkan Jadi Wakil Gubernur Perempuan Pertama Sulsel
Pedomanrakyat.com, Wajo – Calon wakil gubernur nomor urut 02, Fatmawati Rusdi, disambut suasana hangat saat bertemu para anggota Badan Kontak Ma...
Politik06 Oktober 2024 13:50
Tasming Hamid Kukuhkan Bestie Milenial, Bukti Dukungan Kuat bagi Generasi Muda
Pedomanrakyat.com, Parepare – Dalam rangka memperkuat dukungan terhadap generasi milenial, Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM), resmi ...
Politik06 Oktober 2024 13:46
La Tinro La Tunrung : Rekam Jejak Pembangunan Andi Sudirman Dirasakan Warga Enrekang
Pedomanrakyat.com, Enrekang- Politisi senior asal Sulsel, La Tinro La Tunrung turut hadir mendampingi calon Gubernur Sulsel nomor urut 02, Andi Sudirm...
Politik06 Oktober 2024 13:42
Warga Enrekang Akui Pembangunan Andi Sudirman Bawa Manfaat
Pedomanrakyat.com, Enrekang – Masyarakat Kabupaten Enrekang merasakan manfaat dari sejumlah pembangunan yang telah dilakukan Andi Sudirman Sulai...