Pedomanrakyat.com, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di bank mencapai Rp 157,97 triliun.
Dana ini bahkan naik Rp 44,59 triliun atau 39,33 persen dari posisi bulan Desember 2021.
Dibanding bulan Januari 2021, ada kenaikan Rp 24,46 triliun atau 18,32 persen (yoy). Dana ini merupakan posisi tertinggi di bulan Januari dibanding 3 tahun sebelumnya.
Baca Juga :
“Ini kenaikan yang cukup signifikan. Berarti mereka memiliki dana yang terlalu besar yang seharusnya bisa dipakai untuk memulihkan ekonomi di daerah,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (22/2/2022).
Bendahara negara ini mengatakan, pemda seringkali beralasan bahwa penempatan saldo di perbankan dilakukan untuk berjaga-jaga memenuhi belanja operasional daerah, baik belanja modal maupun belanja lainnya.
Namun faktanya, ada beberapa daerah yang saldonya masih terlampau tinggi di perbankan sedangkan akselerasi belanja operasionalnya lebih rendah.
Terdapat dua daerah yang masih memiliki saldo dana di bank melebihi kebutuhan belanja operasional 3 bulan ke depan, yaitu Aceh dengan selisih Rp 297,03 miliar dan Kalimantan Timur dengan selisih Rp 188,38 miliar.
“Ada beberapa daerah yang belanja operasionalnya lebih tinggi dibanding saldo di perbankan. Namun ada beberapa daerah di mana saldo jauh lebih tinggi dibanding dana operasional yang dibutuhkan,” sebut Sri Mulyani.

Komentar