Danny Pomanto: Keterbukaan Informasi Publik jadi Perhatian Serius Pemkot Makassar

Nhico
Nhico

Rabu, 09 Maret 2022 17:38

Danny Pomanto: Keterbukaan Informasi Publik jadi Perhatian Serius Pemkot Makassar

Pedomanrakyat.com – Keterbukaan Informasi Publik menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto saat melakukan pertemuan bersama Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Selatan. dikediaman pribadinya Jalan Amirullah.

Dalam pertemuan ini Danny didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar Mahyuddin, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Ade Ismar Gobel, Pejabat Seksi Penyiaran dan Kemitraan Media Andriany Saleng, dan Analis Berita Sukmawati Sukardi.

Dannysapaan akrab Walikota Makassar, menyambut baik pertemuan ini, sambil berdiskusi santai, Danny Pomanto menjelaskan kinerja Pejabat Pengelola informasi Publik (PPID) yang ada di pemerintah Kota Makassar.

“Di Pemkot Makassar kita telah implementasikan penyebaran berita minimal lima berita dalam sehari, setiap aparatur sipil negara (ASN) Kota Makassar harus bertindak menyebarkan informasi kegiatannya pada media sosial masing – masing, dengan memiliki minimal 100 followers,” ucap Danny.

Sementara itu perwakilan Komisioner KPI Sulsel yakni Pahir Halim dan Andi Taddampali menyampaikan bahwa tugas utama PPID terdiri dari dua bidang yakni, kehumasan dan Publikasi Informasi Publik, maka penyebaran berita tersebut adalah bagian dari tugas kehumasan.

“PPID memiliki dua bidang kinerja yakni kehumasan termasuk pemberitaan sebagaimana dijelaskan oleh pak Walikota, dan yang kedua adalah penyediaan penyampaian informasi publik” ungkap Pahir Halim selaku Ketua KIP Sulsel.

Pahir Halim menambahkan, bahwa Informasi publik terdiri dari tiga jenis yaitu Informasi berkala, informasi serta merta dan informasi setiap saat.

“Ketiga jenis informasi ini harus disediakan oleh badan publik,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Wali Kota Danny Pomanto langsung mengintruksikan kepada Diskominfo untuk menindak lanjuti ketersediaan informasi publik yang telah di atur berdasarakan UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008 tersebut.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 19:42
Munafri-Aliyah Tegaskan Komitmen Penguatan UMKM sebagai Pilar Ekonomi Rakyat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus mempertegas komitmennya dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (U...
Metro05 November 2025 19:16
Tanah Dibeli 30 Tahun Lalu, JK: Tiba-Tiba Ada yang Datang Mau Merampok
Pedomanrakyat.com, Makassar – Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla, memantau langsung lahan seluas 16,4 hektare yang berlokasi di Depan Tran...
Daerah05 November 2025 18:37
Bupati Syaharuddin Wujudkan Janji, Pitu Riawa Dapat Mobil Pengangkut Sampah Baru
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif menyerahkan satu unit mobil pengangkut sampah kepada Pemerintah Kecamatan Pitu Ri...
Metro05 November 2025 18:07
Ray Suryadi Dukung Wali Kota Appi Percepat Pembangunan Jembatan Baru di Barombong
Pedomanrakyat.com, Makassar – Rencana Pemerintah Kota Makassar, dipimpin Wali Kota Munafri Arifuddin yang bergerak cepat pembebasan lahan untuk ...