Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI, Kontribusi Terbesar Permohononan KI

Editor
Editor

Rabu, 28 September 2022 21:23

Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI.
Danny Pomanto Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI.

Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto meraih penghargaan dari Kementerian Hukum & HAM (Kemenkumham) RI atas kontribusinya dalam pengajuan kekayaan intelektual.

Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara Yassona Mendengar yang dihelat oleh Kemenkumham RI. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM RI, Prof Yassona H. Laoly kepada Wali Kota Danny Pomanto di Hall Andi Pangerang Petta Rani, Universitas Negeri Makassar, Rabu (28/09).

Penghargaan yang diterima Danny Pomanto atas keberhasilan Pemerintah Kota Makassar dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual dengan jumlah tertinggi di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2020 – 2021.

“Pemerintah Kota Makassar peduli pada perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini penting untuk melindungi karya intelektual di berbagai bidang sekaligus memotivasi para inovator untuk terus berkarya,” kata Danny.

Sedikitnya, ada lima kekayaan intelektual yang dicatatkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI yang berasal dari Pemerintah Kota Makassar. Diantaranya, Kekayaan Intelektual (KI) Komunal Ekspresi Budaya Tradisional untuk Kondo Buleng Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional verbal tekstual – prosa, teater – sandiwara rakyat terbuka.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Badik Makassar dengan jenis ekspresi budaya tradisional seni rupa – tiga dimensi. KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional Pepe’ Pepeka ri Makka dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – tarian.

KI Komunal Ekspresi Budaya Tradisional A’raga dengan jenis ekspresi budaya tradisional gerak – permainan. KI Komunal Pengetahuan Tradisional untuk Coto Makassar dengan jenis pengetahuan tradisional kemahiran membuat kerajinan tradisional – makanan/minuman tradisional – moda transportasi tradisional.

“Saat ini pengajuan hak cipta dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi,” kata Menteri Yassona.

Ia mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka untuk menghindari aksi plagiat yang dapat merugikan pemilik karya intelektual.

Melalui kegiatan ini, Menteri Yasonna juga menyadarkan masyarakat bahwa melindungi KI sangat penting karena keberadaan KI dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku ekonomi kreatif.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Januari 2025 13:28
Pemkab Maros Targetkan Program Makan Bergizi Gratis Sampai ke Pelosok Secepatnya
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros akan mempercepat cakupan program Makan Bergizi Gratis ke semua wilayah. Pemkab me...
Hiburan18 Januari 2025 13:21
Ko Apex Ungkap Perselingkuhan Dinar Candy dari Lapas, Bisa Pegang HP?
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bikin unggahan di akun Instagram soal dugaan perselingkuhan Dinar Candy, warganet curiga Ko Apex tidak di Lapas ata...
Otomotif18 Januari 2025 12:52
Jorge Martin Pakai Tekad Nomor 1 pada MotoGP 2025: Ini yang Saya Perjuangkan Selama Hidup Saya!
Pedomanrakyat.com, Spanyol – Jorge Martin mengutarakan ambisinya bersama tim barunya Aprilia Racing pada MotoGP 2025 meski diadang lawan berat d...
Daerah18 Januari 2025 12:37
Indira Yusuf Ismail Kenang Alwi Hamu: Tokoh Jurnalistik dengan Dedikasi Luar Biasa
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail, menyampaikan belasungkawa mendalam atas berpulangnya tokoh pers nasion...