Danny Rakor Bersama Jajaran Kepala SKPD, Bahas Laskar Pelangi

Nhico
Nhico

Selasa, 08 Maret 2022 18:33

Danny Rakor Bersama Jajaran Kepala SKPD, Bahas Laskar Pelangi

Pedomanrakyat.com, Makassar – Walikota Makassar Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto bersama Wakilnya Fatmawati Rusdi memimpin rapat koordinasi bersama kepala SKPD lingkup pemerintah kota Makassar membahas tenaga Laskar Pelangi secara virtual di kediaman pribadinya jalan Amirullah. Selasa (8/3/2022).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka mendengar keluhan – keluhan sejumlah kepala SKPD yang tenaga honorernya tidak lulus pada saat pengumuman rekrutmen laskar pelangi, padahal tenaganya masih sangat dibutuhkan dan telah mengabdi selama bertahun tahun.

“Saya minta semua kepala SKPD bicara tentang keluhan-keluhan, keluhannya semua hampir sama, bahwa mereka merasa tidak dilibatkan. Memang didalam penilaian ini BKPSDMD juga tidak salah karena betul betul menganut penilaian lewat aplikasi komputer,” kata Danny

Namun menurutnya, selain penilaian lewat aplikasi komputer ada juga penilaian diluar aplikasi yaitu penilaian loyalitas dan kinerja.

“Kepala SKPD merasa, mestinya tanya SKPD, bahwa yang mana yang baik mana tidak. Ternyata penilaian SKPD ini tidak jadi pertimbangan oleh BKPSDM, Sehingga ditegaskan sesuai intinya, disesuaikan dengan aplikasi.passing gradenya,” ungkapnya.

Danny mengatakan bahwa passing grade yang lulus itu 12.800 dan semuanya sudah dijumlahkan berapa slot gaji yang disiapkan untuk laskar pelangi.

“Saya juga telah meminta jumlah slot gaji yang telah disiapkan, ternyata 12. 890 sekian, sekarang yang diumumkan itu 12 ribu saja.Jadi tadi kita putuskan mekanisme penerimaan berikutnya yang sesuai tuntutan ini, syaratnya adalah dia harus ikut tes. Jadi tidak ada tidak ikut tes masuk yang perekrutan kembali, karena anggarannya ada, anggarannya siap,” jelas Danny.

Olehnya itu Danny meminta kepada Wawali, Sekda, dan BKPSDMD menyusun perekrutan ini.

“Itu tadi mekanismenya saya minta ibu wawali sekda dan BKPSDM menyusun bagaimana perekrutan ini. Apakah diserahkan ke masing SKPD dengan kriteria khusus,” tutur Danny.

Danny menegaskan dengan adanya momen seperti ini dirinya akan segera memperbaiki tatanan SDM laskar pelangi dengan membagi dua kriteria.

Pertama laskar pelangi ini akan bagi dua, laskar pelangi 24 jam, setiap SKPD harus memisahkan itu. seperti sopirnya, sopir ambulans, di dinsos misalnya yang urus orang gila, semua harus kumpul berapa laskar 24 jam dan berapa laskar adminnya, dipisahkan semua.

Kemudian yang kedua, Danny mewajibkan hari ini juga, misalkan di satpol kekurangan orang hukum, saat penertiban bersitegang semua padahal bukan orang hukum

“Makanya apa yang dibutuhkan. Dia butuh engineer, apa semua, bilang memang mi sekarang,” ujarnya lagi.

Ketiga, mengidentifikasi berapa orang lama yang lulus dan berapa orang baru yang lulus.

“Tadi ada banyak sekali kelucuan. Ada dokter lulus di satpol. Ada satpol lulus guru di pendidikan padahal dia paket A. Ini yang mau dikasih baik semuanya,” terang Danny.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro17 April 2026 21:21
Bupati Syaharuddin Alrif Tegaskan Visi Sidrap Sehat dan Ramah Investasi
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan daerah yang sehat, be...
Daerah17 April 2026 20:27
Wabup Pinrang Ganti Pimpinan Dua Puskesmas, Dorong Pelayanan Lebih Cepat dan Berkualitas
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang melal...
Metro17 April 2026 19:23
Tampil Memukau: 31 Finalis Masuk Tahap Akhir, Makassar Bidik Juara Umum MTQ XXXIV Sulsel di Maros
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kontingen Kota Makassar, menunjukkan performa gemilang pada ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat...
Nasional17 April 2026 18:28
Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Kalimantan Barat Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 2026
Pedomanrakyat.com, Pontianak – Pemerintah menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Kantor Gubernur Ka...