Pedoman Rakyat, Makassar – Penyidik KPK mengangkut tiga koper dan dua kardus berisi dokumen sebagai barang bukti dugaan korupsi Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah. Barang bukti itu merupakan hasil penggeledahan selama enam jam di Ruang Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/3/2021).
Penggeledahan dimulai sejak pukul 10.00 Wita tadi. Tujuh penyidik KPK langsung menyasar ruang Biro Pengadaan Rarang dan Jasa, selama enam jam. Baru berakhir sekitar pukul 16.00 Wita.
Satu persatu barang bukti itu kemudian diangkut ke dalam dua mobil Toyota Innova hitam yang ditumpangi peyidik. “Silahkan hubungi juru bicara kami ya,” singkat salah satu penyidik, saat dimintai komentar.
Baca Juga :
Sementara itu di hari yang sama, penyidik KPK juga melanjutkan pencarian bukti dugaan korupsi pemberian suap di rumah Agung Sucipto. Si terduga pemberi suap kepada Nurdin Abdullah. Penyidik mendatangi rumah Agung di Perumahan Lili, Jalan Cempaka, Makassar.
Usai menggeledah selama tiga jam, penyidik keluar dari rumah mewah itu berlantai tiga itu. Penyidik KPK terlihat menenteng satu koper berwarna merah, yang diduga berisi bukti-bukti perkara. Koper merah itu lantas dimasukkan ke dalam sebuah minibus berwarna hitam. Beberapa polisi yang ikut melakukan penjagaan saat proses penggeledahan.
Komentar