Pedomanrakyat.com, Makassar – Kementerian Hukum (Kemenkum) RI resmi mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030.
Salah satu nama yang mencuri perhatian adalah Imam Fauzan A Uskara yang dipercaya mengemban jabatan strategis sebagai Sekretaris Jenderal.
Dalam surat keputusan bernomor M.HH-14.AH.11.02 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, ditetapkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
Baca Juga :
Susunan pengurus inti juga mencatat nama Epyardi Asda, Ermalena, dan Rusli Effendi sebagai Wakil Ketua Umum, sementara Arya Permana Graha sebagai Bendahara Umum serta Partika Susan sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu.
Bagi PPP, penunjukan Imam Fauzan bukanlah hal mengejutkan. Politisi asal Sulawesi Selatan ini sebelumnya menjabat Ketua DPW PPP Sulsel dan terbukti berhasil mengangkat elektabilitas partai.
Di bawah kepemimpinannya, perolehan kursi PPP di DPRD Sulsel naik dari 6 menjadi 8 kursi, bahkan menempatkan kadernya sebagai pimpinan dewan.
Dengan rekam jejak tersebut, Imam Fauzan dinilai membawa energi baru bagi PPP dalam menghadapi agenda politik nasional lima tahun ke depan, terutama persiapan Pemilu 2029.
Dikonfirmasi, Imam Fauzan, menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Ketua Umum PPP, Mardiono.
Menurut Imam, transformasi PPP benar-benar ditunjukkan dengan memberikan kepercayaan kepada anak muda untuk mengisi jabatan penting dalam struktur partai.
“Setelah adanya putusan dari Kemenkum, insyaAllah kita kembali menyatukan kekuatan sehingga PPP akan kembali ke senayan di 2029,” ujar Imam.
Komentar