Dasar Bejat! Bapak Kandung Perkosa Anak Kandung Sendiri yang Berusia 10 Tahun

Nhico
Nhico

Rabu, 10 November 2021 20:34

Dasar Bejat! Bapak Kandung Perkosa Anak Kandung Sendiri yang Berusia 10 Tahun

Pedoman Rakyat, Tegal – Seorang bapak berinisial M (34) di Kota Tegal, Jawa Tengah, tega memperkosa anak perempuannya yang berusia 10 tahun berkali-kali. Pemerkosaan itu dilakukan pelaku dengan ancaman senjata tajam.

Perbuatan bejat M pun itu diadukan ke Polres Tegal Kota pada 29 Oktober lalu. Perbuatan tak senonoh ini terungkap saat M bertengkar dengan istrinya karena masalah ekonomi, sehari sebelum pengaduan ke polisi.

“Dari pertengkaran itu mulai terungkap. Di mana, saat pelaku telah pergi, ibu korban menanyakan kepada korban, rahasia apa sih yang kamu dan bapak sembunyikan,” kata kuasa hukum korban, Boy Denny Siahaan, menirukan ibu korban, saat ditemui di Mapolres Tegal Kota, Rabu (11/11/20211).

Atas desakan ibunya itu, korban akhirnya berani membuka suara pernah disetubuhi oleh bapak kandungnya beberapa kali. Tak hanya itu, perbuatan bejat itu dilakukan dengan ancaman pisau atau martil.

“Pengakuan korban sudah lima kali (diperkosa). Dan saat melakukan perbuatan keji, korban diancam menggunakan pisau. Setiap melakukan perbuatannya pasti ada senjata pisau atau palu (martil) di samping korban,” ujar Denny.

Denny mengungkap korban merupakan anak semata wayang pasutri tersebut, yang masih pelajar kelas 4 SD. Ibu korban sehari-hari bekerja sebagai pedagang, sedangkan bapaknya bekerja serabutan.

Denny mengungkap peristiwa ini telah mengakibatkan trauma pada korban. Korban disebut tidak mau berangkat sekolah hingga sekarang.

“Kami minta kepada pihak Polres Tegal Kota untuk menindaklanjuti tentang aduan dari masyarakat. Dan kami menginginkan agar pelaku untuk segera diamankan agar tidak menimbulkan korban-korban yang lain,” harap Denny.

Diwawancaar terpisah, Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Vonny Farizky, saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Polisi langsung menindaklanjuti dan sudah mengamankan M.

“Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 9 November 2021 kemarin dan saat ini sudah berada di tahanan Polres Tegal Kota,” kata AKP Vonny.

Sumber: Detik.com

 Komentar

Berita Terbaru
Metro22 Oktober 2024 18:58
Ketua Fraksi NasDem Makassar Ari Ashari Minta Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Dievaluasi, Infrastruktur Tak Merata
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Makassar Ari Ashari, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan evaluasi ter...
Daerah22 Oktober 2024 18:47
Pembangunan Nyata Andi Sudirman, Jembatan Trerpanjang hingga Merintis Jalan Soppeng-Barru
Pedomanrakyat.com, Soppeng – Sejumlah program prioritas dan pembangunan di Kabupaten Soppeng yang telah dilakukan kala kepemimpinan Andi Sudirman Su...
Metro22 Oktober 2024 17:41
Terima Kunjungan Pangkoopsud II, Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi ‘Cicu’: Momen Saling Beri Dukungan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan Andi Rachmatika Dewi alias Cicu menerima kunjungan silaturhami Panglima Komando Operas...
Daerah22 Oktober 2024 16:40
Dorong Peningkatan Produksi Pertanian, Ilham-Kanita Tawarkan Program 100 Persen Jalan Tani
Pedomanrakyat.com, Bantaeng — Tokoh masyarakat Tamabongong, Rahim menjadi saksi sejarah Bupati Bantaeng era Bupati Bantaeng ketiga, Solthan. Dia...