Debbie Rusdin Sosialisasi Perda Wajib Belajar, Warga Makassar Ungkap Maraknya Pungli di Sekolah

Editor
Editor

Sabtu, 18 Januari 2020 11:14

Debbie Rusdin Sosialisasi Perda Wajib Belajar, Warga Makassar Ungkap Maraknya Pungli di Sekolah

Pedoman Rakyat, Makassar – Persoalan pungutan liar di sekolah (Liar) masih saja terjadi di kota Makassar. Hal terungkap dalam sosialisasi Penyebarluasan Produk Hukum Daerah Sulawesi Selatan, Perda No Tahun 2017 tentang Wajib belajar pendidikan menengah yang dilakukan oleh Anggota Komisi E DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Golkar, Andi Debbie Purnama Rusdin, berlangsung di Hotel Gahara Jalan Letjen Hertasning No.23, Tidung, Kec. Rappocini, Kota Makassar, Minggu, (18/01/2020).

Erna salah seorang warga yang hadir bersama dengan ratusan warga lainya mengungkapkan keluhannya bahwa di daerah di SD Banta Bantaneg  masih terjadi pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah berupa pembelian buku cetak.

“Minta maaf ini ibu Dewan, kami tahu Sekolah SD Bukan Ranah Provinsi, tapi kebetulan ibu ada disini, tidak ada salahnya saya sampaikan adanya praktek pungli di SD Banta – Bantang, ini tolong sampaikan ke pemerintah kota, setahu kami tidak ada lagi pengutan di sekolah, untuk biaya pembayaran,” keluh Erna yang disambut tepuk tangan.

Senada juga disampaikan oleh Ibu Indri yang berdomisuli di Bara – Bara-barayya, bahwa sekolah SD di Daerah juga masih melakukan pungutan membebankan kepada orang tua murid untuk biaya pembelian buku.

Adanya keluhan ini, membuat warga lainnya juga ikut bersuara meneriakkan bahwa praktek dugaan pungli juga terjadi SD Mamajang 3 dan SD Mongisidi

Menanggapi hal ini Andi Debbie Purnama Rusdin mengatakan meski bukan ranahnya sebagai anggota DPRD Provinsi, karena selolah SD tanggu jawab dari pemerintah kota, namun tetap akan mengkomunikasikannya dengan pihak yang terkait.

“Adanya aduan ini. Meski ini bukan Ranah kami di Provinsi adanya dugaan pungli di sekolah dasar, tapi saya akan komunikasikan ini dalam pihak yang terkait,” ucap Politisi perempuan dari partai Golkar itu.

Dalam acara tersebut Andi Debbie juga
menegaskan Pendidikan menengah sudah merupakan hal wajib yang telah diatur dalam perda sehingga tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan anaknya.

“Pemerintah sudah hadir untuk memfasilitasi dan mengambil peran mengatasi persoalan tersebut dan itu sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah menyediakan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diatur dalam perda ini. Jadi tidak ada alasan untuk tidak menyekolahkan
anak-anak kita pada jenjang pendidikan ini, apalagi kalau kendalanya hanya pada persoalan kebutuhan dasar seperti seragam sekolah, maupun buku bacaan. Dan memang harapan masyarakat yang kurang mampu pemerintah hadir ketika ada kondisi seperti itu terjadi di masyarakat,” tegasya.

Sosialisasi Perda Wajib belajar ini juga  menghadirkan Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan, Adi Asriadi Culla.(map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik01 Oktober 2026 23:36
Resmi Ditutup, 134 Peserta Siap Ikuti Pelatihan Relawan Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam mengikuti ...
Metro01 Oktober 2026 23:13
Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Ajak ASN Hidupkan Nilai-Nilai Pancasila
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat untuk...
Nasional01 Oktober 2026 22:31
Pemerintah Siapkan Pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah menyiapkan pembentukan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BP-GMN) untuk memperkuat tata kel...
Metro01 Oktober 2026 22:08
APBD-P 2026 Makassar Rp5,26 Triliun, Appi: Layanan Dasar dan Kebutuhan Warga Jadi Prioritas
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi mengetok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (AP...