Pedomanrakyat.com, Jakarta – Undangan pesta orgy di sebuah hotel di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, berujung 4 orang ditangkap polisi.
Dua di antaranya adalah pasangan suami istri berinisial YM dan GA.
Kasus pesta orgy ini terungkap setelah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menerima aduan dari masyarakat melalui WhatsApp di nomor 0811-9981-998.
Baca Juga :
“Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu, ‘Pak, ini ada pesta seks di sini’. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar,” kata Ade Ary, Selasa (12/9).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pasangan suami istri ini berperan memposting undangan pesta orgy melalui akun Instagram dan X.
“Kepada mereka perannya si GA dan YM dia orang yang memposting, dan ini adalah pasangan suami istri, terhadap kegiatan pesta seks ini,” kata Bintoro, Selasa (12/9).
Sementara tersangka TA adalah orang yang menginisiasi pesta orgy ini. Sedangkan tersangka JF berperan sebagai pemasaran.
Komentar