Deng Ical Kantongi Rekomendasi PKB di Pilwalkot Makassar

Editor
Editor

Rabu, 26 Februari 2020 14:55

Deng Ical Kantongi Rekomendasi PKB di Pilwalkot Makassar

Pedoman Rakyat, Makassar – Bakal calon wali kota Makassar, Syamsu Rizal mendapat satu kepastian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria sapaan Deng Ical itu, diberi surat tugas oleh DPP PKB.

Surat tugas yang diberikan kepada Deng Ical diteken Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Faisol Riza. Sesuai isi surat, Deng Ical diberi deadline hingga 26 Maret untuk mencukupkan kursi dan menentukan calon wakil wali kota.

Deng Ical, sapaannya mengaku diundang khusus DPP PKB ke Jakarta. Kata dia, ada banyak pesan yang diberikan. Salah satunya merawat pluralisme di Makassar


“Syukur alhamdulillah. Partai lain akan menyusul,” kata mantan wakil wali kota Makassar itu. Sekadar diketahui, PKB di Kota Makassar mengontrol satu kursi di DPRD. Setidaknya, Deng Ical masih harus mencari sembilan kursi lainnya. (map)

 Komentar

Berita Terbaru
Politik18 Juni 2025 23:18
Bawaslu RI Dorong Penguatan Layanan Informasi-Literasi Data, Sasar Beberapa Daerah Termasuk Sulsel
Pedomanrakyat.com, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus mendorong penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan layanan inform...
Metro18 Juni 2025 22:39
Wali Kota Makassar Munafri Pimpin Pasukan Drainase Lakukan Pembersihan, Hadapi Musim Hujan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menunjukkan keseriusannya dalam mengantisipasi banjir jelang musim penghujan. Dipimpin la...
Daerah18 Juni 2025 21:35
Jadi Daerah Penyangga Pangan Nasional, Bupati Irwan Tegaskan Pentingnya Penanganan Bendung Benteng
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Kepala Subdirektorat Operasi Wilayah III, Direktorat Irigasi dan Rawa, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementer...
Metro18 Juni 2025 21:05
Muchlis Misbah Beri Catatan PPDB 2025, Mulai Perbaikan Sistem Hingga Ketimpangan Daya Tampung Sekolah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan Penerimaan Peser...