Pedoman Rakyat, Makassar – Bakal calon wali kota Makassar, Syamsu Rizal mendapat satu kepastian dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pria sapaan Deng Ical itu, diberi surat tugas oleh DPP PKB.
Surat tugas yang diberikan kepada Deng Ical diteken Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Faisol Riza. Sesuai isi surat, Deng Ical diberi deadline hingga 26 Maret untuk mencukupkan kursi dan menentukan calon wakil wali kota.
Deng Ical, sapaannya mengaku diundang khusus DPP PKB ke Jakarta. Kata dia, ada banyak pesan yang diberikan. Salah satunya merawat pluralisme di Makassar
Baca Juga :
“Syukur alhamdulillah. Partai lain akan menyusul,” kata mantan wakil wali kota Makassar itu. Sekadar diketahui, PKB di Kota Makassar mengontrol satu kursi di DPRD. Setidaknya, Deng Ical masih harus mencari sembilan kursi lainnya. (map)
Komentar