Syamsu Rizal Usul Judi Online Ditetapkan Sebagai Darurat Nasional

Muh Saddam
Muh Saddam

Senin, 03 Februari 2025 19:06

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal menilai judi online perlu ditetapkan sebagai darurat nasional. Hal tersebut sebagai respon adanya korban judi online yang terus berjatuhan.

Syamsu Rizal menceritakan, salah satu keluarga muda di Tangerang Selatan ditemukan tewas secara bersamaan diduga karena terjerat judi online dan pinjaman online.

“Ayah, ibu, dan anak berumur tiga tahun meninggal bersama. Implikasi dari adanya judol ini luar biasa dan termasuk kategori extra ordinary crime,” ujar Syamsu Rizal, di Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Pria yang kerap disapa Deng Ical ini menilai Judol tidak hanya memberikan dampak sosial tapi juga dampak ekonomi karena berdasarkan data PPATK, lebih dari Rp 1 trilun uang hasil judol yang masuk ke luar negeri.

“Bayangkan saja, setengah mati kita ajak investor masuk menanam modal sementara uang kita yang lain dibawa kabur. Bahkan Presiden membuat Inpres pembatasan perjalanan luar negeri. Tapi kita lupa kalau ada yang mesti dijaga supaya uang tidak tergerus keluar,” kata Politisi Fraksi PKB ini.

Deng Ical meminta agar penanganan judol ini tidak dilakukan parsial tapi seluruh pemangku kepentingan juga harus turut serta memberantas judol.

Semua pihak, kata Deng Ical harus terlibat mulai dari Perguruan Tinggi, alim ulama bahkan aparat Tentara Negara Indonesia (TNI) karena judol mengancam ketahanan nasional. “Presiden sudah harus bikin aturan ini dalam keadaan darurat nasional,” katanya.

Judol, kata Deng Ical, memiliki dampak langsung dan tak langsung dalam kehidupan masyarakat. Bahkan, dari 270 juta masyarakat Indonesia, sebanyak 40 juta orang telah terdampak judi online. Ironisnya sebagian besar dari mereka ada di usia produktif.

“Pemain judol ini kurang lebih ada 8 juta orang di Indonesia. Kenyataan ini menyedihkan. Mereka tidak melakukan kegiatan yang produktif tapi malah terjebak permainan judol yang menyesatkan,” katanya.

Banyaknya masyarakat Indonesia masa produktif yang terlibat judol, kata Deng Ical, menandakan sumber daya manusia (SDM) mengalami degradasi kualitas. Selain itu banyak masyarakat bawah yang jadi korban judol.

“Jangan-jangan karena judol, kita malah tidak dapat Indonesia Emas 2045,” ungkapnya lagi.

Untuk mencegah anak mudah terpapar judol, kata Deng Ical orangtua dan lingkungan sekolah juga harus berperan penting. Orangtua, harus dapat memberikan pemahaman kepada anak tentang permainan judol yang menargetkan anak-anak sebagai pengguna. Selain itu juga harus memberikan pembatasan anak menggunakan gadget.

“Harus ada pembatasan penggunaan media sosial pada anak dan unsur pendidikan serta keluarga harus terlibat untuk mencegah agar tak mudah terpapar judol,” tegasnya.

Permasalahan judol, kata Deng Ical, adalah permasalahan kompleks karena berhubungan dengan akses terhadap ISP dan juga yang melibatkan lintas negara.

Judol, katanya harus dilihat sebagai upaya negara melindungi generasi Indonesia emas. “Jangan pandang masalah ini sebagai masalah ekonomi atau kriminalitas semata,” ungkapnya.

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah18 Maret 2025 20:08
Pemkab Gelar Rakor Jelang Idul Fitri, Bupati Bone Minta Tiga Pilar Garda Jadi Terdepan Jaga Kantibmas
Pedomanrakyat.com, Bone – Pemerintah Kabupaten Bone melaksanakan Rapat Koordinasi(Rakor) Forkopimda Bersama Forkopimcam Kabupaten Bone jelang Idul F...
Daerah18 Maret 2025 19:33
Sinergi Lintas Sektoral Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Seluruh elemen, mulai dari Pemerintah Kabupaten Sidrap, Polri, TNI, hingga lembaga pelayanan publik, duduk bersama d...
Daerah18 Maret 2025 19:03
Sudirman Bungi Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., secara resmi membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana...
Daerah18 Maret 2025 18:39
Pemkab Sinjai Buka Posko Pengaduan THR, Dibuka Hingga 27 Maret 2025
Pedomanrakyat.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai, melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja mulai membuka posko pengaduan pembayaran tunjan...