Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah Cs Selama 120 Hari

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 07 Desember 2021 21:19

Farid Okbah
Farid Okbah

Pedoman Rakyat, JakartaDensus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah selama 120 hari ke depan. Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menahan rekannya yakni, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaaj Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf.

“Iya, sudah, ditahan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik, pada Selasa (7/12/2021).

Farid Okbah dan kedua rekannya bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro31 Agustus 2026 12:22
Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri
Pedomanrakyat.com, Makassar — Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang disel...
Metro31 Agustus 2026 11:50
DPRD Makassar Inisiasi Ranperda Jamsostek, Perkuat Perlindungan Pekerja
Pedomanrakyat.com, Makassar – DPRD Kota Makassar menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosi...
Metro31 Agustus 2026 09:06
Wali Kota Munafri Bawa Penguatan Pengelolaan Aset Daerah ke Rapat Paripurna DPRD Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajukan perubahan regulasi pengelolaan barang milik daerah. Perubahan te...
Otomotif31 Agustus 2026 08:48
Tasming Hamid Dukung Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V, 500 Offroader Ramaikan Rute Menuju Parepare
Pedomanrakyat.com, Perapare- Sebanyak 500 peserta mengikuti Bhayangkara Off-Road Merdeka Seri V Tahun 2026 yang digelar selama tiga hari, 28-30 Agus...