Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah Cs Selama 120 Hari

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 07 Desember 2021 21:19

Farid Okbah
Farid Okbah

Pedoman Rakyat, Jakarta – Densus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah selama 120 hari ke depan. Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menahan rekannya yakni, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaaj Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf.

“Iya, sudah, ditahan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik, pada Selasa (7/12/2021).

Farid Okbah dan kedua rekannya bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

 Komentar

Berita Terbaru
Olahraga15 Oktober 2026 16:24
KONI Makassar Tantang Cricket Tambah Emas di Porprov 2026
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pengurus Cabang Olahraga Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kota Makassar periode 2026-2030 resmi dilantik dalam ac...
Nasional15 Oktober 2026 15:50
Negara Tak Boleh Kalah! Kapolri Perintahkan Kapolda Buru Bandar Narkoba
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan seluruh Kapolda memetakan kampung-kampung yang menjadi sarang pered...
Ekonomi15 Oktober 2026 15:44
Utang RI Makin Bengkak! Tembus Rp8.248 Triliun pada Agustus 2026
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliu...
Daerah15 Oktober 2026 15:29
Sidrap Jadi Kabupaten dengan Kemiskinan Terendah di Sulsel, Angkanya Turun Jadi 4,65 Persen
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mencatatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan. Pada tahun 2...