Densus 88 Resmi Tahan Farid Okbah Cs Selama 120 Hari

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Selasa, 07 Desember 2021 21:19

Farid Okbah
Farid Okbah

Pedoman Rakyat, JakartaDensus 88 Antiteror Polri resmi menahan Ustaz Farid Okbah selama 120 hari ke depan. Tak hanya Farid Okbah, Densus 88 juga menahan rekannya yakni, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al Hamat yang sebelumnya menjadi tersangka dugaan terorisme.

Ketiganya diduga terlibat dalam yayasan amal milik teroris Jamaaj Islamiyah (JI), yakni Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurahman Bin Auf.

“Iya, sudah, ditahan,” jelas Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar dikutip dari Detik, pada Selasa (7/12/2021).

Farid Okbah dan kedua rekannya bakal ditahan setidaknya hingga 120 hari ke depan. Mereka akan ditahan di rumah tahanan (rutan) milik Densus 88.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro01 Juni 2026 20:30
Tinjau Lokasi Kebakaran, Andi Sudirman Serahkan Bantuan Rp1 Miliar untuk RSUD Syekh Yusuf
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk mendukung pemuliha...
Metro01 Juni 2026 19:28
Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran HUT Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri acara Syukuran Dirgahayu ke-69 Komando Daerah Militer (Kodam) XI...
Metro01 Juni 2026 18:29
Hadiri Sannipata Waisak 2026, Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Sannipata Waisak 2026 yang diselenggarakan oleh Persatuan ...
Metro01 Juni 2026 17:34
Legislator NasDem sebut Pancasila Hidup Lewat Budaya, Generasi Muda Jangan Kehilangan Jati Diri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 dimaknai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Mahmud, sebagai penging...