Dewa Matahari di Banten Terindikasi Pria Ganguan Jiwa

Nhico
Nhico

Kamis, 14 Juli 2022 10:37

Pengaku Dewa Matahari di Banten Ternyata Pria Ganguan Jiwa.(F-INT)
Pengaku Dewa Matahari di Banten Ternyata Pria Ganguan Jiwa.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Lebak – Polisi menyatakan pria yang mengaku sebagai Dewa Matahari mengalami gangguan jiwa, yakni NM (62).

Atas dasar itu, Polres Lebak, Banten tidak mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap NM dan para saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut, seperti tindak pidana penistaan agama,” kata Kasatreskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono, Rabu (13/7).

Polres Lebak menyatakan NM terindikasi mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil medis dan tertuang dalam surat 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, pada 12 Juli 2022.

Indik mengatakan apa yang dilakukan dan disampaikan NM sejauh ini merupakan kesesatan berpikir dalam meyakini sebuah keyakinan.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...