Pedoman Rakyat, Makassar – Pemerintah Kota Makassar dinilai tak transparan soal dana Covid-19 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makaasar.
Akibatnya, DPRD Kota Makassar menolak membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Pemerintah Kota.
Sebelumnya, DPRD juga melakukan penolakan serupa. Pasalnya, saat itu pemerintah kota belum menyiapkan dokumen anggaran yang diminta.
Baca Juga :
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makaasar Sahruddin Said menegaskan alasan komisinya tidak membahas KUA-PPAS dipicu tidak adanya transparansi pengalokasian anggaran Covid-19.
Meski semua komisi lain turut membahas hal ini, akan tetapi menurut keterangan legislator asal Fraksi PAN ini pihaknya masih menunggu pihak Dinas Kesehatan.
“Komisi D tidak melakukan rapat karena pemerintah kota tidak transparan memberikan kita kejelasan. Anggaran dana bantuan sosial Covid-19 itu tidak transparan kepada kami,” tutur Ajied sapaan akrabnya, Jumat, 18 September 2020.
Ajied menyayangkan tindakan Pemerintah Kota Makassar. Akibatnya, kata dia, warga justru menyalahkan pihak DPRD Makassar.
“Untuk apa kita rapat, sementera yang jadi bulan-bulanan massa DPRD. Kemarin kantor dihancurkan. Baru pemerintah tidak jelas memberi data yang valid,” ungkapnya.
Lebih jauh, Ajied menjelaskan, di masa pandemi Covid-19 ini Pemerintah Kota terkesan salah sasaran. Sebab banyak hal yang sifatnya tidak mendesak justru menjadi prioritas. (*)
Komentar