Pedomanrakyat.com, Jakarta – Brigjen Endar Priantoro telah melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut dicopot dari jabatan Direktur Penyelidikan.
Laporan itu sudah diterima dan diproses oleh Dewas.
“Minggu yang lalu laporan yang sama juga sudah kita terima dari pelapor saudara Endar Saat ini sedang kita pelajari dan klarifikasi,” kata Tumpak kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).
Baca Juga :
Tumpak menyebut proses pemeriksaan telah dilakukan. Dewas KPK, kata Tumpak, sudah memeriksa Endar sebagai pelapor dan Sekjen KPK Cahya H Harefa sebagai salah satu terlapor.
“Sudah dimulai melakukan klarifikasi baru dua orang, yaitu pelapor Pak Endar dan Pak Sekjen. Besok lagi yang lain,” kata Tumpak.
Namun, Tumpak tak menjelaskan apa saja hasil pemeriksaan Cahya tersebut.
Komentar