Pedomanrakyat.com, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan pihaknya telah menjatuhkan hukuman disiplin terhadap 124 jaksa dalam setahun terakhir.
Burhanuddin mengatakan, pemberian sanksi tersebut diberikan pihaknya melalui satuan kerja di Bidang Pengawasan selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022. Selain 124 jaksa, kata dia, terdapat 47 pegawai tata usaha di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang juga telah diberikan sanksi.
“Sejak Juli 2021 telah melakukan penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 orang, yang terdiri dari 47 orang pegawai tata usaha dan 124 orang jaksa,” ujarnya dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Jumat (22/7).
Baca Juga :
Kendati demikian, dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut tindakan pelanggaran hingga sanksi yang diberikan pihaknya terhadap 124 jaksa tersebut.
Di sisi lain, Burhanuddin mengatakan, Bidang Pengawasan juga telah mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk.
Komentar