Pedoman Rakyat, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan disarankan meminta maaf atas pernyataanya yang meminta kepala kejaksaan tinggi (Kajati) diganti karena berbicara bahasa Sunda di dalam rapat kerja.
Menyikapi imbauan itu, politikus PDIP tersebut jusrtu mempersilakan masyarakat untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika dia dianggap bersalah atas pernyataannya.
“Kalau saya salah, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah? Kita ini demokrasi. Silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya, silakan saja (lapor ke MKD),” tegas Arteria kepada wartawan Kamis (20/1/2022).
Baca Juga :
Arteria mengatakan bahwa dia tidak berniat mendiskreditkan masyarakat Sunda. Namun, dia menekankan bahwa jabatan institusi Kejaksaan Agung harus berdasarkan kompetensi, integritas, kapasitas dan kapabilitas.
“Makanya saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik, tidak ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontonkan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu,” demikian Arteria.
Komentar