Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Dijerat Pasal UU ITE

Editor
Editor

Rabu, 21 September 2022 11:32

Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)
Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Madiun – Polisi telah menetapkan MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Dia diduga membantu menyediakan channel Telegram dan kini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada Pasalnya, kalau yang sering dipakai kan 46, Pasal 30, 31, itu semua. Ya ada beberapa Pasal di situ, yang penting apa yang diterapkan dari Timsus khususnya dari Ditsiber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Dedi belum merinci banyak hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...