Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun Dijerat Pasal UU ITE

Editor
Editor

Rabu, 21 September 2022 11:32

Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)
Diduga Bantu Hacker Bjorka, Pemuda Madiun MAH Dijerat Pasal UU ITE.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Madiun – Polisi telah menetapkan MAH (21), warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun sebagai tersangka terkait kasus hacker Bjorka.

Dia diduga membantu menyediakan channel Telegram dan kini dijerat dengan Pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Pasalnya kan sudah disebutkan terkait UU ITE. UU ITE ada Pasalnya, kalau yang sering dipakai kan 46, Pasal 30, 31, itu semua. Ya ada beberapa Pasal di situ, yang penting apa yang diterapkan dari Timsus khususnya dari Ditsiber,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/9).

Dedi belum merinci banyak hasil kerja penyidik dalam upaya pendalaman kasus hacker Bjorka. Namun begitu, dia memastikan adanya transparansi penanganan perkara ke publik.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik04 November 2024 23:25
Andi Seto Silaturahmi dengan Pengurus Pondok Pesantren Al Bayan Hidayatullah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Calon Wali Kota Makassar nomor urut 02, Andi Seto Gadhista Asapa, kembali melakukan kunjungan ke ormas Islam yang ...
Politik04 November 2024 22:46
Fatmawati di Hadapan Ribuan Warga Enrekang: Kerja-kerja Monumental Andalan Mesti Dilanjutkan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Malam di Pasar Sentral Sudu, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang, terasa berbeda. Pasar yang biasanya ramai aktivit...
Politik04 November 2024 20:08
Pilihan Warga Tamalanrea Kian Solid, Seto-Rezki Semakin Menguat Jelang Pencoblosan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Masyarakat Kecamatan Tamalanrea semakin mengukuhkan pilihannya terhadap pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Ko...
Metro04 November 2024 20:03
Ketua DPRD Sulsel Rachmatika Dewi “Cicu” Bareng BPJS Kesehatan Diskusi Peningkatan Aksebilitas-Kualitas Layanan Bagi Masyarakat
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, menerima kunjungan silaturahmi perwakilan BPJS Kesehatan, di ru...