Digugat Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify

Nhico
Nhico

Kamis, 12 Juni 2025 15:32

Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify.
Vidi Aldiano Hapus Nuansa Bening dari Spotify.

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Vidi Aldiano resmi menghapus lagu Nuansa Bening dari platform musik Spotify setelah digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti selaku pencipta lagu tersebut. Gugatan yang diajukan melalui Pengadilan Niaga Jakarta Pusat itu menuntut nilai ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar.

Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, mempertanyakan langkah Vidi yang menghapus lagu tersebut dari Spotify. Ia menilai tindakan itu seolah menjadi pengakuan Vidi telah melakukan kesalahan karena tidak meminta izin atas penggunaan lagu tersebut.

Minola menambahkan, penghapusan lagu Nuansa Bening dari platform musik tidak otomatis menghapus kewajiban hukum atas penggunaan lagu tersebut selama 16 tahun terakhir.

“Kalaupun hari ini lagu itu sudah di-takedown, apakah itu menghapus kesalahan mereka selama 16 tahun atau selama mereka masukkan di Spotify? Enggak juga. Kalau memang gentleman, jangan hapus,” tegas Minola, dikutip dari channel Youtube, Kamis (12/6/2025).

Ia juga menyatakan, langkah Vidi menarik lagu tersebut justru memperkuat dugaan telah terjadi pelanggaran hak cipta.

“Yang jelas tidak ada respons apa pun dari Keenan atas penurunan lagu itu di platform musik oleh Vidi. Malah dengan sikap ini menunjukkan Vidi mengakui kesalahan dan masalah itu belum clear,” tandas Minola.

Sebelumnya, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan nilai gugatan Rp 24,5 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada awal Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam dokumen gugatan, pihak penggugat menuding Vidi atas dugaan melakukan pelanggaran mechanical rights, yakni hak atas reproduksi karya secara digital dan fisik yang menurut mereka dilakukan Vidi tanpa izin resmi. Lagu tersebut disebut telah dinyanyikan lebih dari 300 kali dalam berbagai pertunjukan sejak 2008 hingga 2024.

Keenan mengaku sempat bertemu dan bernegosiasi dengan Vidi dan manajemennya. Tetapi, tidak ada kesepakatan yang tercapai karena Vidi hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi, bukan sebagai kompensasi resmi.

 Komentar

Berita Terbaru
Politik17 Juli 2026 15:34
Gubernur Andi Sudirman Umumkan Pemenang Umrah Gebyar Pendapatan Sulsel Lewat Panggilan Video
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengumumkan para pemenang Gebyar Pendapatan Sulsel 2026 periode Januari–Jun...
Daerah17 Juli 2026 14:23
Jalan Kuri Caddi Maros Mulai Dikerjakan, Anggaran Capai Rp1,18 Miliar
Pedomanrakyat.com, Maros – Pemerintah Kabupaten Maros mulai merealisasikan program peningkatan infrastruktur jalan pada 2026. Salah satunya mela...
Daerah17 Juli 2026 14:04
Pemkab Luwu Timur Tingkatkan Budaya Siaga Bencana Lewat Sosialisasi KIE
Pedomanrakyat.com, Lutim – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus memperkuat upaya peningkatan kes...
Politik17 Juli 2026 13:12
Amirullah Nur Saenong Resmi Bergabung SOKSI, Andi Patarai: Sebuah Kehormatan bagi Kami
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinamika menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan terus menghangat. Mantan Ketua DPC Partai ...