Dihadapan Bacaleg Makassar, KPU Sosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2023

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 02 November 2023 17:19

Dihadapan Bacaleg Makassar, KPU Sosialisasikan PKPU No 15 Tahun 2023

Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 15 Tahun 2023 dan PKPU No. 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Partai Politik atau Parpol Peserta Pemilu, mulai tanggal 1 hingga 2 November 2023.

PKPU No. 15 Tahun 2023 asalah pedoman dan ketentuan kepada peserta pemilu, termasuk bacaleg, untuk menjalankan kampanye yang adil, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Pemilihan Umum 2024.

Peraturan ini mencakup aspek waktu dan tempat kampanye, materi kampanye, sumber dana kampanye, serta tata cara pelaporan kampanye.

Selain itu, KPU juga berfokus pada kegiatan pencocokan dan persetujuan (approval) dummy surat suara yang akan menjadi dasar dalam penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan pencetakan surat suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Ini adalah langkah penting dalam memastikan transparansi dan integritas dalam proses pemilihan,” kata Komisioner KPU Makassar, Endang Sari, Kamis (2/11/2013).

Endang Sari juga menyampaikan bahwa, kedatangannya ini adalah salah satu bentuk pelayanan KPU Kota Makassar kepada para peserta pemilu 2024.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses pemilihan yang bersih, adil, dan transparan. KPU ingin memastikan bahwa kampanye pemilu berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

Endang menuturkan, kegiatan ini mendapatkan sambutan positif dari para bacaleg yang menghadiri kunjungan tersebut.

“Mereka berharap agar pemilu yang akan datang dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kesempatan yang adil bagi semua peserta pemilu,” terang Endang.

KPU Kota Makassar akan terus berupaya untuk memberikan bimbingan dan pelayanan kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum 2024 demi mencapai pemilu yang demokratis dan transparan.

 Komentar

Berita Terbaru
Ekonomi17 April 2026 11:48
Bursa Sajadah Hadir di Makassar, Mudahkan Warga Siapkan Kebutuhan Ibadah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Bursa Sajadah, pusat perlengkapan haji, umrah, d...
Metro17 April 2026 08:02
Respon Rekomendasi DPRD, RSUD Haji Makassar Fokus Benahi Layanan Publik
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memberikan apresiasi terhadap kinerja RSUD Haji Makassar dalam pembahasan...
Metro16 April 2026 23:24
Pendekatan Humanis Berbuah Hasil, PKL di BTP Bongkar Lapak Mandiri
Pedomanrakyat.com, Makassar – Penertiban puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros BTP, Kecamatan Tamalanrea, Kamis (16/4/2026),...
Metro16 April 2026 23:03
Bahas LKPJ hingga Larut Malam, Komisi E Tegaskan Kesehatan Masyarakat Tak Boleh Dikompromi
Pedomanrakyat.com, Makassar – Komisi E DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel...