Dijatuhi Hukuman Penjara 4,5 Bulan, Kivlan Zen: Saya Tolak Keputusan Hakim

Nhico
Nhico

Jumat, 24 September 2021 14:12

Dijatuhi Hukuman Penjara 4,5 Bulan, Kivlan Zen: Saya Tolak Keputusan Hakim

Pedoman Rakyat, Jakarta – Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen tidak terima dijatuhi hukuman 4 bulan 15 hari (4,5 bulan) penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Saya tolak keputusan hakim yang menyatakan saya bersalah walaupun saya dihukum cuma 4 bulan 15 hari, tapi itu kehormatan saya. Dan saya akan banding,” tegas Kivlan usai mendengarkan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar, Jumat (24/9/2021).

Kivlan menjelaskan salah satu alasannya menolak putusan hakim dan mengajukan upaya hukum banding. Salah satunya, karena hakim tidak mempertimbangkan pleidoi dan bukti-bukti yang menyatakan bahwa Kivlan Zen tidak bersalah.

“Saya menolak karena tidak dimasukan semua bukti dan saksi fakta yang menyatakan saya itu termasuk saya punya yang pleidoi saya dengan bukti data, foto, segala macam, tidak dimasukan membantah semua tuntutan,” ucap Kivlan.

“Jadi, tidak masukan saya punya pleidoi dan bukti saya tidak bersalah. Saya tidak bersalah, one hundred persen saya tidak bersalah atas keputusan ini, tapi saya banding,” pungkasnya.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Politik23 Oktober 2024 22:58
36 Hari Jelan Pemilihan, Survei Pasangan MAIKI Unggul 30,25 persen di Pilkada Sinjai
Pedomanrakyat.com, Sinjai – PT Langkasa Global Media Komunikasi (LG Medkom) merilis hasil survei terbaru untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...
Politik23 Oktober 2024 19:05
Elektabilitas Syahar-Nur Kanaah Makin Sulit Dikejar, Survei JSI Tembus Angka 73,6 persen
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Lembaga survei nasional, yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI) merilis hasil survei terbarunya untuk Pilkada Kabupat...
Politik23 Oktober 2024 18:58
Ribuan Relawan WN 88 Siap Bergerak Menangkan Seto-Rezki
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi tak henti-hen...
Politik23 Oktober 2024 17:48
Coblos Nomor 2! 63 Legislator DPRD Sulsel Masif Kampanyekan Andalan Hati Melalui APK
Pedomanrakyat.com, Makassar – Tim pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatm...