Pedomanrakyat.com, Palopo – Baru-baru ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Farid Kasim Judas Judas mendapat komentar negatif dari netizen di media Sosialnya.
Hal tersebut, lantaran Farid Kasim Judas atau FKJ mewakili Wali Kota Palopo, Judas Amir dalam sebuah kegiatan yang dilaksanakan disalah satu tempat di Palopo.
Setelah ditelusuri netizen tersebut merupakan eks pejabat di Kota Palopo. Juga sekarang diketahui adalah Ketua PPP Kota Palopo.
Baca Juga :
Menaggapi hal itu, FKJ menyikapi komentar itu dengan tenang dan kedewasaan berpikir.
FKJ bahkan mengajari netizen yang ternyata mantan pejabat pemerintah ini soal tata kelola pemerintahan. “Yah, itu tanda mereka ngefans berat ke saya,” kata FKJ, malam tadi.
“Terkait komentar dari dua orang mantan pejabat palopo ini saya pikir mereka pura pura tidak paham dengan kewenangan!,” tulis FKJ di akun instagram miliknya itu, pada Jumat (13/5/2022).
“Saya melaksanakan tugas mewakili walikota karena memang ada perintah disposisi kepada saya utk mewakili beliau karena beliau berhalangan sedang mendampingi bapak Gubernur,” lanjutnya.
FKJ menuturkan bahwa, siapa pun kepala OPD dapat melaksanakan tugas fungsi mewakili walikota apabila mendapat mandat disposisi, karena pimpinan OPD itu adalah pembantu walikota (kepala Daerah).
“Jadi, yang D*NGO itu kalo dapat perintah namun tidak di laksanakan, itu pelanggaran ! Lebih D*NGO lagi kalo pejabat komentar tapi pura pura tdk paham!,” tegas FKJ.
Meski demikian lanjutnya, dirinya mengucapkan terima kasih kepada dua orang ini, karena sudah memikirkan dirinya dan maafkan kalo belum sempat pikirkan anda.
“Saya maafkan anda bilangi saya D*NGO semoga Allah SWT berikan petunjuk kepada pak Haidir dan pak Patahillah. Amin,” terangnya.
Komentar