Pedoman Rakyat, Makassar – Progres pengerjaan kereta api Maros-Pangkep belum sampai 70 persen. Itu diketahui setelah Komisi V DPR RI Muh Aras" href="https://pedomanrakyat.com/tag/anggota-komisi-v-dpr-ri-muh-aras/">Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras bersama Forkopimda Sulsel, Sabtu (19/9/2020).
Dari kunjungan itu, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Timur, Jumardi menjelaskan, jika saat ini progres pembangunan rel baik di Pangkep maupun di Maros belum sampai 70 persen.
“Jadi Progres penimbunan tanah untuk rel kereta di Maros itu 25%, untuk pembangunan kontruksinya baru 20%, dan di Pangkep sendiri progres tanahnya sudah memasuki 60% dan kontruksinya 40%,” jelasnya.
Baca Juga :
Sementara, Komisi V DPR RI Muh Aras" href="https://pedomanrakyat.com/tag/anggota-komisi-v-dpr-ri-muh-aras/">Anggota Komisi V DPR RI Muh Aras, menjelaskan kunjungannya dalam rangka peninjauan rel kereta api yang dalam proses pengerjaan, di Kelurahan Palantikang, lalu melanjutkan peninjauan ke Desa Sapannang, Kabupaten Pangkep, Sabtu (19/9/2020).
Menurut Muh Aras di Kabupaten Maros, jika salah satu alasannya datang melakukan peninjauan, karena adanya kabar terkait pemindaan alih anggaran ke Pulau Jawa, jika progres pengerjaan rel kereta api di Sulsel masih terbilang lambat.
“Kami kemarin dengar di media, jika anggaran ini akan dialihkan. Tapi saya bersama teman-teman di Ditjen Perkeretaapian, akan berjuang untuk memastikan anggaran kereta api di Sulsel tidak akan dialihkan kemana-mana,” ujar Muh Aras yang juga salaku Ketua DPW PPP Sulsel.
Ia menyebutkan kerjasama antara Forkopimda di daerah bersama masyarakat setempat juga penting, untuk saling membantu dalam menyelesaikan pengerjaan rel kereta api ini.
“Kita akan libatkan seluruh elemen pemerintahan, baik provinsi maupun daerah untuk segera merampungkan pengerjaan. Jadi di tahun 2022 sudah bisa mulai beroperasi,” jelasnya.
Dalam kunjungannya ini, Muh Aras juga melakukan dengar pendapat dengan beberapa warga setempat, yang tanahnya terkena pembebasan lahan.
Menurut warga setempat, mereka tidak menolak pembangunan rel kereta api, tapi yang mereka tolak adalah harga lahan yang ditawarkan pemerintah terbilang rendah.
“Terkait harga lahan, itu tugas tim appraisal, yang akan menilai sejauh mana harganya, jadi jika ada yang keberatan oleh keputusan appraisal, mereka bisa mengajukan ke pengadilan, dan Insya Allah mereka akan berlaku adil,” tutupnya.
Ia juga mengungkapkan, pembangunan rel kereta api Maros – Pangkep ditarget rampung pengerjaannya di Kabupaten Maros ditarget hingga 2021, Sementara untuk Kabupaten Pangkep agak lebih cepat terselesaikan proses pengerjaan berikutnya. (adi)
Komentar