Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Selatan akan tetap memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat pada libur Hari Raya Idulfitri Tahun 2025.
Hal tersenut dilakukan menindaklanjuti Surat dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemndagri) RI.
Olehnya itu,, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Sulssl akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3 hingga 4 April 2025.
Baca Juga :
“Pelayanan Dukcapil Prima ini bertujuan untuk memastikan bahwa masyarakat dapat tetap mengakses pelayanan administrasi kependudukan meskipun pada libur Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata Kepala Disdukcapil Provinsi Sulsel, M Iqbal Suhaeb, Rabu (28/3/2025).
Selanjutnya, kata Iqbal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan.
“Baik melalui tatap muka maupun daring/online bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada tanggal 28 Maret 2025 dan 3-4 April 2025,” sambung beliau.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Disdukcapil Provinsi Sulsel maupun Disdukcapil kabupaten/kota baik melalui media sosial atau website masing-masing.
Komentar