Pedoman Rakyat, Jakarta – Masih ingat dengan Juliandi Tigor Simanjuntak?, satu dari 57 pegawai yang dipecat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini,
Juliandi Tigor Simanjuntak tak berhenti begitu saja usai diberhentikan oleh KPK lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Per 30 September kemarin, Tigor Simanjuntak sudah angkat kaki dari lembaga antirasuah tersebut.
Kini, Tigor Simanjuntak beralih profesi menjadi penjual nasi goreng. Hal ini mulai terungkap setelah fotonya beredar ke media sosial. Setelah ditelusuri, foto Tigor Simanjuntak menjadu tukang nasi goreng dibagikan oleh akun Twitter @paijodirajo.
Baca Juga :
Sekadar ingat, Tigor Simanjuntak sebelumnya menjabat sebagai Fungsional Biro Hukum KPK. Tigor Simanjuntak berjualan nasi goreng di sekitar rumahnya di daerah Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat.
“Juliandi Tigor Simanjuntak nama lengkapnya, mantan Fungsional Biro Hukum KPK. Aktivis gereja yg rendah hati. Sesuai namanya, dia lelaki yang tegar dan penuh semangat. Sementara ini, mengisi harinya dengan jualan nasi goreng di dekat rumahnya,” cuit @paijodirajo.
Tigor dikenal sebagai salah satu aktivis gereja yang rendah hati dan penuh semangat.
Dia diketahui sudah bekerja bersama KPK sejak belasan tahun. Ya, Tigor sudah cukup lama berdidikasi membantu memberantas korupsi di Tanah Air.
Semasa bekerja di KPK, Tigor pernah mengikuti pelatihan Foreign Corrupt Practice Acts (FCPA) di Department of Justice, USA.
Komentar