Pedomanrakyat.com, Makassar – Jajaran Direksi Perumda Parkir Makassar Raya mengahadiri Rapat Kerja dengan Komisi B DPRD Kota Makassar, Selasa (13/6/2023).
Rapat kerja atau Raker tersebut sekaitan dengan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang Rapat Komisi B DPRD Kota Makassar.
Di mana, Perumda Parkir Makassar Raya nerupakan salah satu mitra kerja dari Komisi B DPRD Makassar yang membidangi Ekonomi dan Keuangan.
Komentar