Pedomanrakyat.com, jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Silmy Karim akan terus mempelajari kasus politikus PDIP, Harun Masiku yang kini berstatus buronan.
Hal itu diungkapkan Silmy dalam jumpa pers di Gedung Pengayoman, Kemenkumham Jakarta, Rabu (4/1/2023).
“Yang pasti saya akan pelajari dulu kasusnya (Harun Masiku) kan ini baru hari pertama. Kita akan Cek dulu kemungkinannya seperti apa dan bagaimana menanganinya,” tutur Silmy.
Baca Juga :
Silmy juga mengaku siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder penegakkan hukum di Indonesia agar bisa melacak keberadaan politisi PDIP yang tersangkut kasus suap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan itu.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan seluruh stakeholder penegakan hukum untuk mencari dan melacak keberadaan yang bersangkutan,” tandasnya.
Sebelumnya, Harun Masiku sendiri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020 lalu.
Harun melakukan suap agar bisa lolos sebagai Anggota DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW). Pasca ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini Harun Masiku masih dinyatakan hilang dan diumumkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Komentar