Disdperindag Makassar Buka Layanan Tera-Tera Ulang

Muh Saddam
Muh Saddam

Jumat, 12 Juli 2024 12:17

Disperindag Makassar
Disperindag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassar mengajak semua wajib melakukan tera dan tera ulang alat UTTP nya, Kamis (12/7/2024).

Diketahui, Kegiatan tera ulang ini memang diatur dalam perundang-undangan dan kegiatan tera ulang ini wajib dilakukan oleh pedagang.

selain itu tera dan tera ulang ini dilakukan untuk memastikan akurasi dari alat timbang/alat tukur.

Maka dari Itulah pemerintah diminta hadir di masyarakat untuk untuk memastikan keadilan dapat diterima seluruh masyarakat Alur Pelayanan Tera/Tera Ulang.

Adapun syarat, Surat Permohonan, Membawa UTTP. Kemudian Mengajukan permohonan tera/tera ulang ke Kantor UPTD Metrologi Lega.

Selanjutnya, jangka waktu pelayanan sesuai syarat teknis UTTP. Dimana UTTP yang sah di bubuhi cap tanda tera sah tahun berlaku 2. Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKHP).

 Komentar

Berita Terbaru
Daerah06 November 2025 17:26
Pemkab Sidrap Sambut Hangat Kajari Baru Adhy Kusumo Wibowo
Pedomanrakyat.com, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama Forkopimda menyambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Adhy Kusumo Wibowo, ...
Daerah06 November 2025 16:30
Sudirman Bungi Buka Sosialisasi Perpres 46/2025, Tegaskan Profesionalisme Pengadaan Barang dan Jasa
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, menegaskan pentingnya seluruh pelaku usaha penyedia barang dan j...
Politik06 November 2025 14:56
Pelatihan Tajwid Guru Agama Se-Sulsel, Upaya Gubernur Sulsel Cetak Pendidik Berkarakter
Pedomanrakyat.com, Sulsel – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman sangat konsen terhadap pembentukan karakter anak yang berakhlak, k...
Metro06 November 2025 14:54
HUT Kota Makassar 2025: Nikah Massal, Sunatan Gratis, dan Ribuan Aksi Sosial Meriahkan Kota
Pedomanrakyat.com, Makassar – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-418 Kota Makassar, yang digelar tanggal 9 November mendatang, menjadi momentum refl...