Pedomanrakyat.com, Jakarta – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor atau Paman Birin, tersangka kasus suap proyek, muncul untuk memimpin apel setelah disebut hilang oleh KPK.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengatakan akan melaporkan masalah itu kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
“Saya berkehendak besok (hari ini) melapor ke Dewan Pengawas KPK atas semua sekarut Paman Birin ini. Pertama (KPK) tidak menerbitkan DPO. Kedua statement bahwa Paman Birin menghilang berarti bohong, karena nyatanya, kalau muncul, berarti kan tidak dicari, atau pura-pura tahu tapi tidak ditangkap,” ucap Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Senin (11/11/2024).
Baca Juga :
Menurut Boyamin, KPK mempermalukan dirinya sendiri di kasus tersebut. Sebelumnya, KPK menyampaikan Paman Birin menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) 6 Oktober 2024.
“KPK permalukan dirinya sendiri karena dengan munculnya Paman Birin tadi pagi, klaim bahwa Birin tidak ditemukan, menghilang, itu hanya drama yang dibuat KPK. Namun, dramanya tidak sempurna sehingga menjadikan ini, mempermalukan dirinya sendiri,” ujarnya.
Boyamin menilai, kemunculan Sahbirin di Kantor Gubernur dan memimpin apel menandakan tersangka tidak keluar Kalsel atau bersembunyi di hutan. Kondisi itu sesuai dengan dugaan dari Boyamin bahwa Sahbirin tak kemana-mana.
Boyamin pun mempermasalahkan KPK yang tidak segera memasukkan nama Paman Birin ke daftar pencarian orang (DPO). Jika saja Paman Birin masuk dalam DPO, maka siapapun bisa menangkap Sahbirin saat jadi pemimpin apel.
Dilansir Antara, Senin (11/11), Sahbirin tampak memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru. Paman Birin tampak hadir dengan mengenakan pakaian dinas lengkap.
Apel itu diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam sambutannya, Paman Birin menegaskan kepada ASN dan karyawan/karyawati Pemprov Kalsel selama ini dirinya ada di Banua.
“Saya hari ini senang sekali melihat wajah-wajah Anda semua. Alhamdulillah, mudah-mudahan Allah SWT selalu memberikan keselamatan kepada kita semua dan Banua kita menjadi baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur,” ujarnya.
KPK sebelumnya telah menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. KPK juga menyita duit Rp 13 miliar terkait kasus ini.
Komentar