Disebut Penceramah Ekstremis oleh Singapura, UAS: Saya Bukan Orang yang Ngomong Sembarangan

Nhico
Nhico

Kamis, 19 Mei 2022 13:07

Ustaz Abdul Somad.(F-INT)
Ustaz Abdul Somad.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menolak Ustaz Abdul Somad (UAS) masuk ke negaranya. Alasannya, UAS dikenal menyebarkan ajaran secara ekstremis yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, tuduhan-tuduhan terkait ekstremis yang disematkan Singapura kepadanya sudah ada klarifikasi dalam jejaring Youtube.

“Tentang masalah-masalah kontroversial yang pernah ditujukan ke saya semuanya sudah diklarifikasi. Tinggal tulis saja di youtube ‘klarifikasi UAS’. Setelah itu tulis masalahnya. Masalah tentang martir bunuh diri. Itu konteks di Palestina ketika tentara Palestina tidak punya alat apa pun untuk membalas serangan Israel dan itu bukan pendapat saya, saya menjelaskan pendapat ulama,” ujar UAS dalam video YouTube Refly Harun, Rabu (18/5).

“Konteksnya saya menyampaikan itu di dalam masjid, menjawab pertanyaan jemaah. Masak jemaah tanya, ‘Ustaz, masalah di Palestina gimana? jangan dijawab. Nanti kalau dijawab saya nggak bisa masuk ke Singapura.’ Saya kan intelektual. Saya ini profesor, doktor, dosen. Atau saya mau jawab tapi jangan direkam ya, jemaah saya kan di mana-mana, masa saya harus datangi semuanya,” jelas ulama asal Riau tersebut.

Terkait patung ada jin, UAS mengatakan, hal itu ada dalam hadist nabi dan malaikat tak akan masuk ke dalam rumah yang ada patungnya.

“Masalah yang kedua, tentang masalah di dalam patung ada jin. Itu hadis nabi, innal malaikata, malaikat, la tadkhulul buyut, tidak masuk ke dalam rumah, fiha tamasil, di dalam rumah itu ada patung. Kenapa tidak mau malaikat masuk? Karena malaikat tidak masuk satu majelis dengan jin. Bukan malaikat itu takut. Dia tidak mau kotor. Itulah maka di rumah orang Islam tak boleh ada patung,” ungkap dia.

UAS juga menjelaskan terkait Kafir yang membuat Singapura keberatan. Menurut dia, kata Kafir merupakan istilah dalam Islam yang berarti Ingkar.

“Tentang masalah kafir. Kafir itu artinya ingkar. Siapa saja yang tidak percaya Nabi Muhammad itu adalah rasul utusan Allah, maka dia adalah (kafir). Dan saya ini kafir. Saya tidak percaya kepada ajakan iblis dan setan, maka saya ini kafir. Kafir itu artinya ingkar. Itu adalah istilah dalam agama, agama kita. Masak kita hilangkan istilah-istilah agama hanya karena tidak mau orang lain tersinggung. Nanti kalau ada negara melarang orang ceramah yang mengatakan babi haram, khamar haram, nanti bisa aja keluar peraturan, ‘Anda tidak boleh, kenapa? Karena mengatakan khamar haram, karena kita suka minum khamar. Anda tidak boleh masuk ke negara kami karena kami homo dan lesbi, Anda menolak itu’, itukan ajaran agama kita,” katanya.

“Saya tidak pernah berhenti mengajarkan ajaran itu. Kalau itu dianggap sebagai ekstremis, sebagai segregasi, maka biarlah semua orang mengatakan itu, karena itu bagian dari ajaran agama, saya akan tetap mengajar. Saya pendidik, saya bukan orang yang ngomong sembarangan,” tutur UAS.

 

 Komentar

Berita Terbaru
International18 Oktober 2024 10:15
Rusia Warning Israel Jangan Serang Situs Nuklir Iran
Pedomanrakyat.com, Rusia – Rusia memperingatkan Israel untuk tidak coba-coba mempertimbangkan menyerang fasilitas nuklir Iran. Wakil Menteri L...
Metro18 Oktober 2024 10:03
Bersama Pejabat Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara, Pjs Arwin Dorong Serapan APBN-APBD Makassar 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis mendorong seluruh perangkat daerah Kota Makassar agar mempercepat serapan A...
Politik18 Oktober 2024 09:54
Andalan Hati Semakin Kuat, 63 Legislator DPRD Sulsel Siap Menangkan Pilgub 2024
Pedomanrakyat.com, Makassar – Dukungan politik untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman- Fatmawati Rusd...
Metro18 Oktober 2024 09:49
Diduga Langgar Netralitas, Bawaslu Sulsel Periksa Oknum Kepala Sekolah di Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Seorang kepala sekolah di Makassar, berinisial Hj SA telah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Bawaslu Sulsel J...