Disemprot DPRD Makassar, Pj Wali Kota Rudy ‘Mengadu’ ke Gubernur Nurdin Abdullah

Zafran Alvaro
Zafran Alvaro

Jumat, 29 Januari 2021 16:24

Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Gubernur Sulsel Nuerdin Abdullah
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo bersama Gubernur Sulsel Nuerdin Abdullah

Pedoman Rakyat, MakassarDPRD Makassar kemarin memberikan reaksi keras terhadap sikap Pj wali kota Makassar Rudy Djamaluddin. Di mana, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lalo menilai Rudy Djamaluddin tak mematuhi instruksi Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah untuk melakukan rekonsiliasi pascapilwalkot Makassar.

Diantaranya karena tak hadirnya Rudy di penetapan Danny-Fatma hingga menolak komunikasi dengan Tim Transisi bertolak belakang dengan upaya rekonsiliasi yang diarahkan Nurdin Abdullah.

Tak hanya itu, Rudianto Lallo juga mendorong agar pelantikan Danny-Fatma bisa dipercepat ketimbang dengan daerah lainnya yang menggelar Pilkada serentak.

Pagi tadi, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menemui Gubernur Nurdin Abdullah. Rudy datang didampingi Kepala Bapenda Makassar Irwan R Adnan dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Irwan Bangsawan.

Nurdin Abdullah mengatakan, kedatangan Pj Wali Kota terkait membahas soal Danny Pomanto yang mengumpulkan sejumlah pejabat Pemerintah Kota Makassar di kediamannya, Jalan Amirullah, Makassar.

“Jadi bersama Kepala Bapemda dan Kepala Dinas Pendidikan. Mereka dampingi Pak Wali melaporkan beberapa hal. Termasuk Wali Kota terpilih yang kumpulkan pejabat itu,” katanya, Jumat (29/1/2021).

Nurdin menjelaskan bahwa terkait pemanggilan beberapa Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut tidak masalah. Namun, sebaiknya harus sesuai etika yakni Wali Kota terpilih berkoordinasi ke Pj Wali Kota. Ia pun meminta agar hal ini tak dibuat gaduh.

“Yang dilantik itu pakai lambang garuda loh, tidak ada bedanya dengan Pj, cuma yang membedakan satu dipilih rakyat, satu ditetapkan Kemendagri. Saya cuma berharap jangan buat gaduh,” tambahnya.

Sementara itu, Rudy Djamaluddin mengungkapkan pejabat di lingkup Pemerintahan Kota Makassar yang dikumpulkan Wali Kota terpilih Danny Pomanto akan diberikan sanksi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan inspektorat sementara melakukan evaluasi.

“Yang menghadiri dievaluasi, yang jelas regulasi mengatakan aturan ASN itu lengkap. Tentu kalau ada yang melanggar, apa kira-kira. Ya kan pasti kita tidak boleh melakukan pembiaran,” ungkapnya.

Diketahui, Danny Pomanto telah mengundang sejumlah pejabat Pemkot ke kediaman pribadinya di Jalan Amirullah, beberapa hari lalu. Mereka diminta untuk membantu persiapan pelantikan.

Mereka diantaranya, Kepala Bappeda Andi Khadijah Iriani, Kepala Dinas Dukcapil Aryati Puspasari Abadi, Kaban Litbang Nielma Palamba. Ada juga Kadis Perpustakaan Andi Siswanta Attas dan 15 mantan camat dan beberapa pejabat eselon lainnya.

Penulis : Ariani

 Komentar

Berita Terbaru
Politik11 Februari 2026 23:29
Sekjen PPP Absen di Pembukaan Mukernas, Panitia dan Ketum Mardiono Beri Penjelasan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi digelar di Kota Makassar, Sulawesi...
Ekonomi11 Februari 2026 21:32
Komitmen Pengembangan SDM, IWIP Raih Penghargaan Golden Leader JMSI Awards
Pedomanrakyat.com, Banten – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dinilai sebagai Golden Leader Pembangunan Sumber Daya Manusia setelah m...
Metro11 Februari 2026 20:35
Ismail Fokus Perjuangkan Air Bersih, Jawab Harapan Warga Pesisir Utara Makassar
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar, Ismail menegaskan komitmennya untuk membantu warga yang berada di wilayah utara...
Metro11 Februari 2026 19:24
Waka DPRD Sulsel Sufriadi Arif Hadiri Groundbreaking Preservasi Jalan Rp274 Miliar di Takalar
Pedomanrakyat.com, Takalar – Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, menghadiri kegiatan groundbreaking preservasi jalan Paket 2 Multi...