Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan konsultasi dan koordinasi anggota dewan dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (7/3/2025).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, Amshar A. Timbang, diterima langsung oleh Sekretaris Diskominfo SP Sulsel, Sultan Rakib. Pertemuan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan jaringan internet di wilayah pedesaan di Kabupaten Wajo.
Ditemui selepas pertemuan tersebut, Amshar A. Timbang menyampaikan bahwa kedatangannya beserta rombongan untuk membahas berbagai langkah strategis yang perlu diambil pemerintah daerah, baik dalam bentuk program kegiatan maupun kebijakan daerah, guna memastikan akses komunikasi, khususnya internet yang lebih baik bagi masyarakat pedesaan.
Baca Juga :
“Alhamdulillah, kami sangat puas dengan penyampaian Pak Sekretaris Diskominfo SP Sulsel yang membantu kami dalam memberikan keterangan terkait digitalisasi, khususnya untuk desa yang agak kesulitan dalam akses internet,” kata Amshar.
Dari 14 kecamatan di Kabupaten Wajo, beberapa di antaranya merupakan daerah yang masih belum tersentuh atau terjangkau sinyal internet (blank spot), seperti Kecamatan Pammana, Bola, Takkalalla, Maniangpajo, Penrang, dan Gilireng.
“Ini semua hampir daerah akses pinggir sungai, laut, dan pegunungan,” lanjutnya.
Melalui pertemuan tersebut, pihaknya berharap sinergi dapat tetap terbangun dengan baik dan apa yang menjadi hasil pertemuan tersebut dapat direalisasikan.
“Kami akan segera meminta Diskominfotik Kabupaten Wajo untuk melakukan koordinasi lebih lanjut ke Diskominfo SP Sulsel terkait hasil pertemuan tadi. Mudah-mudahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Diskominfo SP Sulsel ini dapat memfasilitasi kami ke Kementerian Kominfo terkait kebutuhan antena, begitu pula dengan masalah blank spot di Kabupaten Wajo,” harapnya.
Sementara itu, Sultan Rakib mengungkapkan bahwa pengadaan fasilitas internet di tingkat desa merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, pihaknya siap memfasilitasi Pemkab Wajo untuk melakukan koordinasi.
“Kedatangan anggota dewan dari Komisi I DPRD Kabupaten Wajo ini untuk menanyakan eksistensi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat dalam memfasilitasi pengadaan internet di tingkat desa. Kewenangan ini adalah kewenangan pusat dan kami berjanji akan memfasilitasi mereka dengan BAKTI Kominfo yang siap memberikan bantuan bandwidth atau internet kepada daerah-daerah yang strategis di Wajo,” ungkapnya.
Komentar