Disperindag Makassar Ajak Masyarakt Jadi Konsumen Cerdas

Muh Saddam
Muh Saddam

Kamis, 11 Juli 2024 13:04

Disperindag Makassar
Disperindag Makassar

Pedomanrakyat.com, Makassar – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Makassak mengajak semua masyarakat untuk menjadi konsumen cerda.

Dimana, untuk menjadi konsumen sehat masyarakat haru mengiku 4 langkah, Teliti sebelum membeli, Pastikan produk sesuai standar, Pastikan label dan waktu kadarluarsa dan Beli sesui kebutuhan, bukan keinginan.

“Jadilah konsumen yang cerdas dengan mengedepankan pengetahuan dan pemahaman sebelum memutuskan untuk membeli,” kata Kadis Disperindag Makassar, Arlin Ariesta, Kamis (11/7/2024).

Lakukan riset tentang produk atau layanan yang akan dibeli, bandingkan harga dan kualitas dari beberapa sumber, serta pertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dengan menjadi konsumen yang cerdas, Anda tidak hanya membuat keputusan yang tepat untuk diri sendiri tetapi juga turut berkontribusi dalam menciptakan dunia yang lebih baik secara kolektif.

 Komentar

Berita Terbaru
Metro05 November 2025 23:32
Jepang Siapkan Reform Imigrasi, Sulsel Siapkan Talenta
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menerima audiensi Konsulat Jenderal Jepang di Makassar, ...
Metro05 November 2025 22:40
Melinda Aksa: Lansia Adalah Sumber Inspirasi dan Pilar Keluarga Tangguh
Pedomanrakyat.com, Makassar – Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengajak kader PKK kecamatan dan kelurahan untuk terus berperan aktif da...
Metro05 November 2025 22:20
Sekda Sulsel Terima Tim Bank Dunia Bahas Pembiayaan Infrastruktur Daerah
Pedomanrakyat.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menerima kunjungan audiensi dari tim Bank Dunia (World Ba...
Daerah05 November 2025 21:39
Capaian UHC Pinrang Jadi Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Daerah terhadap Kesehatan Warga
Pedomanrakyat.com, Pinrang – Komitmen Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang ad...