Pedomanrakyat.com, Jakarta – Buron KPK, Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, ditangkap di Kabupaten Jayapura, Papua.
Ricky Ham Pagawak dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
“Benar, KPK sudah menangkap RHP di Jayapura,” kata Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga :
KPK membenarkan penangkapan Ricky Ham. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ricky Ham masih di Mako Brimob Polda Papua.
“Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” kata Ali.
Ricky Ham Pagawak sebelumnya dilaporkan kabur ke Papua Nugini. Dia kabur setelah resmi ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Iya kami diminta mencari RHP sebagai tersangka di KPK,” ujar Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani di Jayapura, Jumat (15/7/2022).
Komentar