Ditangkap KPK dalam Kasus Transaksi Suap, Bupati Bogor Ade Yasin Punya Harta Kekayaan Rp4,1 Miliar-Utang Rp140 Juta

Nhico
Nhico

Rabu, 27 April 2022 13:34

Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK.(F-INT)
Bupati Bogor Ade Yasin Ditangkap KPK.(F-INT)

Pedomanrakyat.com, Jakarta –Bupati Bogor, Ade Yasin, pihak dari perwakilan BPK Jawa Barat serta pihak lainnya telah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (26/4/2022) malam.

Ade Yasin dan sejumlah pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.

Diketahui Bupati Bogor Ade Yasin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik 2020.

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tersebut, Ade Yasin mengeklaim memiliki harta dengan total Rp 4,1 miliar. Jumlah itu telah dikurangi dengan utang sebesar Rp 140 juta.

Berdasarkan LHKPN yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Rabu (27/4/2022), harta Ade Yasin didominasi dengan aset berupa tanah dan bangunan.

 

 Komentar

Berita Terbaru
Metro12 Februari 2026 23:24
Andi Odhika Dengarkan Keluhan Warga Tamalanrea–Biringkanaya Soal Kesehatan dan Pendidikan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan melanjutkan reses kedua masa persidangan kedua tahun sidan...
Metro12 Februari 2026 22:48
Eric Horas Janji Tindak Lanjut Aspirasi Warga, Dari Drainase hingga Lampu Jalan
Pedomanrakyat.com, Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Eric Horas kembali menyapa konstituennya dalam rangka reses kedua masa persidangan...
Edukasi12 Februari 2026 22:36
Kalla Institute Tanamkan Nilai Pancasila Lewat Ruang Akademik dan Seni
Pedomanrakyat.com, Makassar – Kalla Institute menggelar rangkaian kegiatan bertema Pancasila yang melibatkan pelajar dan mahasiswa sebagai upaya...
Metro12 Februari 2026 21:47
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan SAKIP 2025, Nilai Akuntabilitas Kinerja Naik ke Kategori Sangat Baik
Pedomanrakyat.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mencatatkan capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemprov Su...